Jakarta –
Mobil polisi RI 1 berhenti saat ada ambulans lewat. Sesuai aturan, kendaraan kepresidenan harus memiliki kendaraan prioritas.
Presiden Joko Widodo mengunjungi Ciamis, Jawa Barat. Saat berkunjung, saat dia sedang berjalan, sebuah ambulans lewat. RI 1 langsung berhenti dan mempersilahkan ambulans lewat terlebih dahulu.
Dilansir detikNews, Perwakilan Bidang Kebijakan, Pers, dan Media Sekretaris Presiden Yusuf Permana membagikan momen tersebut melalui video, Rabu (29/8/2024). Kami melihat rombongan Jokowi bergerak di jalan. Pastinya di sebelah kiri. Banyak mahasiswa terlihat di pinggir jalan menyaksikan pesta Jokowi yang melintas. Ambulans berpita hitam tiba-tiba menabrak sisi kanan Jokowi.
“Sesuai SOP kami, ambulans diperlukan untuk mengakses jalan. Rombongan Presiden menepi dan melambat ke arah kiri untuk menggunakan ambulans hari ini saat kunjungan Presiden di Ciamis, Jawa Barat,” kata Yusuf.
Perlu anda pahami, dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Jalan Raya dan Angkutan, dikatakan bahwa ambulans untuk mengangkut pasien lebih diprioritaskan dibandingkan Dewan Presiden.
Tertulis dalam Pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009, ada tujuh mobil khusus yang beredar di jalan. Pertama, inilah 7 mobil yang beruntung: Truk pemadam kebakaran yang membawa pasien saya; organisasi yang merupakan negara tuan rumah yang menerima badan tersebut; dan Mobil dan/atau Kendaraan untuk keperluan lain seperti rencana Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Instruktur Keselamatan Pengemudi sekaligus Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, berdasarkan urutan, mobil kepresidenan berada di urutan keempat. Saat ini, terserah pada petugas pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan yang ingin memberikan bantuan darurat.
“Kelas presiden kita prioritasnya nomor empat. Nomor satu pemadam kebakaran, nomor dua ambulan, ketiga mobil yang berangkat, keempat pimpinan perusahaan,” demikian pernyataan Jusri belum lama ini. Saksikan video “Ambulans Sintang Buang Jenazah Anak Demi Pengampunan – Siap Dihukum” (pendek/pendek)