Jakarta –

Pemerintah telah secara resmi mengeluarkan peraturan untuk mobil hibrida dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harga mobil hibrida sekarang akan lebih murah.

Pedoman ini adalah Menteri Keuangan No. 12 tahun 2025 sehubungan dengan barang -barang pajak, yang diklasifikasikan sebagai mewah dalam bentuk kendaraan bermotor, empat emisi listrik canggih dengan listrik rendah, yang ditanggung oleh pemerintah tahun keuangan 2025.

Dalam peraturan yang dinyatakan, tiga jenis mobil hibrida, yang terdiri dari mobil hibrida lengkap, dapat menerima insentif hibrida dan plug-in hibrida dari pemerintah. PPNBM dari pemerintah untuk mobil hybrid adalah 3 persen. Pemerintah yang ditanggung oleh pemerintah akan diberikan untuk periode pajak untuk periode pajak pada Januari 2025 hingga periode pajak pada bulan Desember 2025.

Menteri Keuangan No. 12 tahun 2025 berlaku sejak tanggal publikasi. Peraturan telah diumumkan sejak 4 Februari 2025.

Direktur Pemasaran Pt. Motor Toyota-Aastra (TAM), Anton Jimmi Suandy, mengatakan bahwa partainya masih menunggu aturan turun temurun. Namun demikian, Toyota menghitung Kijang Innova Zenix Hybrid dan penurunan harga Yaris Cross Hybrid.

“Saya masih menunggu pedoman operasional (instruksi implementasi). Atas dasar perhitungan kami, Kijang Innova Zenix Hev dan Yaris Cross Hev dapat menerima sekitar 10-13 juta RP berkat insentif PPNBM-DTP,” kata Anton kepada Detikoto, . Senin (2/2/2025).

Daftar berikut dari Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid sebelum insentif PPNBM -DTP: Toyota Kijang Innova Zenix Hybridkang Innova Zenix 2.0 G Hev CVT: RP. HEV CVT (Warna Premium): RP. 632,000.0000KIJANG INNOVA ZENIX 2.0 Q HEV TSS Modelista (Premium -KAR): RP: RP 1.5 S GR HV CVT TSS 2 TONSE: RP. (RGR/DIN)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *