Merauke –
Read More : Di Balik Pintu Gudang Rampasan KPK: Ada Ferrari hingga Tas LV
Negara telah melaksanakan sejumlah program swasembada pangan, salah satunya adalah budidaya padi. Ketahanan pangan sangat penting dan Indonesia tidak bisa bergantung pada impor.
Kampung Kaliki, Distrik Kurik, Provinsi Papua Selatan merupakan salah satu lokasi Program Percetakan Sawah Kabupaten Merauke. Di sini, 2.000 hektar lahan diolah dan dikembangkan untuk membuat sawah baru.
Hermanto Merauke, Sekretaris Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan, di situlah lokasi gudang pangan Indonesia. Menurutnya, masyarakat setempat juga ingin terlibat dalam program ini.
“Saya kira ini sejalan dengan program pemerintah untuk menjadikan Merauke sebagai gudang pangan. Artinya, masyarakat juga mempunyai semangat yang sama dan ingin terlibat dalam program gudang pangan di Merauke, salah satunya adalah lahan tersebut akan dijadikan gudang pangan. membangun sawah,” ujarnya tentang Desa Kaliki. Wilayah Merauke, Senin (23/9/2024).
Setelah menerima permintaan masyarakat, Kementerian Pertanian segera menyiapkan peta lahan dan menyelesaikan pekerjaan pelaksanaannya, ujarnya. Menurut dia, usulan datang dari masyarakat Merauke tentang pembangunan sawah baru.
Tujuannya menambah luas lahan sawah di Merauke menjadi 100 ribu hektare. Namun secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pengembangan sawah baru seluas 1 juta hektar selain 100.000 hektar di Merauke.
“Luas di Merauke lebih dari 1 juta hektar, jadi kalau kita lihat definisinya, kita lihat 100.000 (ha) yang bisa kita cetak sawahnya,” kata Guermanto.
Pada pengembangan tahap pertama, hasil sawah 3,5-4 ton per hektar. Namun dengan kondisi lahan yang subur, Germanto mengatakan jumlah produksinya akan mencapai 2, 3, dan 6 ton.
Beda dengan optimalisasi lahan. Kalau kita tanam minimal sampai Maret atau Februari (2025), baru bisa ditanam. Karena bukan hanya sawah, kita harus menyediakan air, airnya akan membaik. menjadi.” akan diambil,” katanya.
Saat itu, dia membantah program pencetakan padi akan berdampak pada status tanah adat Merauke. Dijelaskannya, sawah dibuat dengan bantuan pemerintah kemudian dikelola dan dikelola oleh masyarakat. Dia meyakinkan, status tanah tersebut tidak akan diberikan kepada pemerintah atau swasta.
Jadi kita cetak tanahnya seperti ini, biarkan mereka menanam padi. Selama ini hutan. berburu. ,- jelas Germanto.
Ia juga mengatakan, lahan yang digunakan bukan hutan lindung melainkan lahan kelola. Sawah yang dicetak tersebut kemudian dikelola oleh sejumlah marga atau komunitas.
“Kita tidak bergerak di hutan lindung. Jadi nanti kita masuk ke kawasan pemanfaatan lain, APL dan HPK. HPK itu hutan produksi konversi yang bisa dimanfaatkan kembali. Hutan lindung atau dilindungi tidak boleh disentuh,” ujarnya. (ily/das)