Batavia –

Sebagai destinasi wisata kelas dunia, praktik pariwisata semakin dikritik karena kerap sembrono. Satu hal yang disayangkan adalah desa tersebut dibangun dengan cara memotong batu.

Pembangunan vila potong tebing di Bali terjerat jaring. Dalam foto-foto yang beredar di internet, terlihat batu tersebut didorong sebagian hingga akhirnya menarik perhatian dan dicegat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menghentikan sementara aksi pelemparan batu di Desa Pecatu. Aktivitas pemotongan batu tersebut disebut-sebut menjadi lokasi pembangunan hotel tersebut.

“Kami akan singgah sebentar sampai (pemilik proyek) didatangkan untuk memberikan izin deklarasi,” kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegarum pada 18 Mei 2024.

Satpol PP Negara Bali juga pada Jumat (18/5). Menurut Suryanegaram, pengolahan batuan kapur sudah dikenal sejak beberapa minggu lalu.

“Sesuai keterangan, proyeknya hotel. Luas tanahnya 11.100 meter persegi,” kata Suryanegara.

Suryanegar mengatakan, pihak kepolisian desa telah menunjukkan sejumlah dokumen kepada petugas Satpol PP. Di antaranya dokumen persetujuan Izin Mendirikan Bangunan (PBG) dan dokumen pemantauan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Belakangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membenarkan pembangunan desa tersebut dihentikan sementara. Selain itu, pemilik reservasi memeriksa sumber daya yang diberikan mengenai peluang pengembangan.

“Kota ini sudah dicek untuk memastikan fasilitasnya. Juga apakah izin yang sedang dibangun sudah seimbang,” ujarnya dalam konferensi pers mingguan pada 20 Mei 2014.

Menurut Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Dr. Bagi Putu Anom, M. Par, pembangunan hotel dan villa kini mulai memberikan dampak negatif terhadap alam Bali.

“Saya lihat sekarang banyak sekali pembangunan dan izin-izin yang dikeluarkan untuk pembangunan hotel, khususnya di Bali selatan. Tapi pengerjaannya di pantai, sungai, atau di pinggir batu. Jadi bisa saja kerusakan ini bersifat alam. Ini lumayan, kata Anom.

Menurutnya pemerintah harus memiliki kebijakan yang ketat terhadap perencanaan daerah dan penggunaan lahan. Mencegah investor membangun fasilitas akomodasi di lokasi yang sesuai.

“Pemerintah tidak bisa menjual izin pembangunan hotel. Peraturan daerah dan tata guna lahan harus tegas dan jelas,” ujarnya.

“Saya khawatir suatu saat akan kolaps. Jadi pemerintah harus tegas, jangan hanya mengejar PAD dan tidak menjualnya tanpa mengurus barang-barang kita,” imbuhnya. Saksikan video “Bali Hidden Gem: Permukiman Kopi di Karang Boma” (wkn/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *