Jakarta –
Read More : Bersama Ten Hag, MU Sering Kalah di Injury Time
Harga eceran tertinggi Oilita (HET) naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 per liter. Oleh karena itu, di sejumlah kawasan, sebagian besar harga minyak naik di atas rata-rata Eropa.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga minyak bumi berada pada atau di bawah HET hanya di beberapa negara bagian, antara lain Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung. Bahkan, Minyakita dijual hingga Rp 18.500 per liter di Maluku Utara.
Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, yang menyaksikan kejadian tersebut, mengatakan penjual hanya mendapat teguran tertulis. Pasalnya Minyakita merupakan produk penting dan sensitif sehingga stok Minyakita bisa menjadi langka jika dikenakan sanksi berat.
“Sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024, bertahap. Karena ini komoditas yang sensitif, maka jika kita bertindak tegas maka komoditas tersebut akan kekurangan pasokan, dan akan terjadi kekurangan orang di Minyakit. Jadi kami akan berikan teguran tertulis,” kata Moga Swissôtel Jakarta, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dalam rapat, Rabu (28/8/2024).
Selain itu, ia menilai situasi produsen minyak berada pada tahap transisi pasca implementasi Perintah Menteri Perdagangan tertanggal 18 tahun 2024 tentang Pengelolaan Minyak Sawit Kemasan dan Minyak Goreng Rakyat.
Peraturan ini juga mengecualikan minyak nabati curah dari Skema Kebijakan Pasar Domestik, atau DMO. Kewajiban ini harus dipenuhi oleh eksportir SPM sebagai syarat memperoleh izin ekspor.
Namun harus memenuhi persyaratan lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, dan pencetakan kemasan. Karena itu, para pengusaha juga sedang dalam proses mengalihkan produksi dari minyak curah ke minyak dalam kemasan.
“Kemarin saya ketemu dengan pihak asosiasi, mereka masih melakukan penyesuaian dari kemasan curahnya. Saat penyesuaian ini kita perlu SNI, perlu sertifikasi halal, kemudian kemasannya perlu dicetak ulang, makanya kita beri waktu,” jelasnya. .
Simak videonya: Wakil Ketua Komite VI Republik Korea buka-bukaan soal rencana kenaikan harga minyak
(gambar/gambar)