Jakarta –
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank mengupayakan penambahan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun. Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso sempat menyinggung permasalahan yang dialami perusahaan di masa lalu.
Rinjani pertama kali menjelaskan bahwa partainya kini telah berubah. LPEI saat ini sedang berkembang dari beberapa permasalahan di masa lalu.
Urgensi pembiayaan PMN dalam rangka peningkatan kapasitas penyaluran penugasan khusus ekspor sebesar Rp 10 triliun didasari oleh situasi LPEI saat ini yang mengalami perubahan dari LPEI sebelumnya, kata Rijani di Kompleks DPR RI, Senayan. . , Tengah. Jakarta, Senin (1/7/2024).
Perubahan pertama, kata Rinjani, LPEI akan mengganti seluruh jajaran direksi, direktur eksekutif, direktur utama, dan pengurus. Ia mengatakan kini sudah tidak ada lagi pengurus terkait kualitas aset yang terjadi pada 2009-2018.
Di tingkat paling bawah, Rijani menyebut pihaknya melakukan pemberhentian kerja (PHK) terhadap 224 pegawai yang menjabat sebagai kepala divisi pada 2020-2024. Ratusan karyawan telah digantikan oleh pekerja profesional yang berprofesi sebagai bankir.
“Kami memasukkan program PHK sebanyak 224 orang, baik yang pensiun dini atau diminta mengundurkan diri untuk digantikan oleh bankir profesional dari luar,” jelasnya.
Alasan selanjutnya, Rijani mengatakan LPEI kini berupaya menyelesaikan dengan baik permasalahan yang tergabung dalam empat kelompok. Pertama, strategi pembayaran investor terhadap 35 utang dengan jumlah beredar Rp 13,6 triliun. Kedua, strategi penagihan dan penjualan aset kepada 165 debitur dengan saldo Rp19,6 triliun. Ketiga, strategi pemulihan 84 utang yang beredar Rp16,5 triliun. Keempat, tragedi penindakan hukum 15 utang hingga menonjol Rp 6 triliun.
Untuk itu, pihaknya mengajukan anggaran PMN sebesar Rp10 triliun untuk meningkatkan kapasitas lima program yang ada, yaitu trade finance, kawasan non-tradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan. Ia juga menawarkan empat program baru, yaitu industri makanan, pembiayaan luar negeri, penjaminan dan asuransi.
Jadi latar belakangnya perlunya PMN untuk bea keluar khusus (PKE) karena Indonesia perlu memperbaiki dan meningkatkan daya saing produknya di luar negeri, kemudian eksportir membutuhkan biaya produksi yang rendah untuk bersaing di dunia ketika memanfaatkan PKE. suku bunga. atau basic income yang kompetitif,” ujarnya. (neck/neck)