Jakarta –
Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Mereka mengatakan kebijakan ini akan menambah beban masyarakat yang menghadapi kesulitan keuangan.
“Situasi sosial dan ekonomi saat ini membuat kebijakan tersebut tidak ada gunanya. Di saat masyarakat sedang menghadapi penurunan pendapatan dan kenaikan harga kebutuhan pokok, kenaikan PPN tentu akan membebani masyarakat,” kata Pj Ketua Harian YLKI. Manajemennya luar biasa Sukshmaningsih. Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024).
Jika PPN dipaksa naik menjadi 12% pada tahun 2025, penurunan daya beli konsumen bisa semakin parah. Masyarakat diyakini akan menunda atau membatalkan pembelian barang-barang yang dikenakan PPN lebih tinggi, seperti barang elektronik, pakaian, dan peralatan rumah tangga, yang juga akan berdampak pada pelaku usaha.
“Akibatnya, dunia usaha dan industri juga akan terkena dampaknya dan perekonomian akan melambat seiring menurunnya penjualan,” ujarnya.
Daripada membebani konsumen dengan pajak yang lebih tinggi, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan kepatuhan pajak di kalangan pedagang besar dan penghindar pajak. Artinya, masyarakat kecil tidak akan terbebani pajak lagi.
Dia mengatakan, sanksi tegas tidak diberikan kepada penghindar pajak, namun pemerintah tidak boleh membebani konsumen dengan pajak yang tinggi.
Selain itu, pemerintah juga tidak boleh menghapuskan tarif cukai rokok dan minuman manis sebagai alternatif peningkatan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat luas.
“Penerapan cukai rokok dan minuman manis memiliki manfaat ganda, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan dampak kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil pendekatan yang lebih rasional dan seimbang,” imbuhnya.
Mempertimbangkan permasalahan di atas, YLKI mengusulkan agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN sebesar 12% pada tahun 2025. Langkah ini dipandang sebagai solusi bijak untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di masa depan.
Sebagai solusinya, YLKI mengusulkan agar pemerintah menunda atau membatalkan rencana kenaikan PPN sebesar 12%, tegasnya.
Simak videonya: Indef menyesalkan rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12%
(acd/acd)