Jakarta –
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Ida Fauzia yang resmi dilantik menjadi anggota KHDR RI periode 2024-2029.
Terkait tanggung jawabnya, Airlangga turut terlibat dalam penyusunan aturan upah minimum pekerja Indonesia mulai tahun 2025. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
“20 hari ini kami juga menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, jadi kami pelajari semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan, berdiskusi dengan Sekjen dan beberapa Ketua Pelaksana tentang apa yang akan menjadi kebijakan kerja kami, setiap bulan Oktober-November, termasuk rotasi. . , ini upah minimum,” ujarnya. Kata pria bernama Susi di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Susiwijono memastikan pembahasan upah minimum 2025 sudah matang dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Kita memang ingin mempersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Kita akan cari jalan keluarnya dari sisi regulasi dan manajemen, kita masih bisa, sebaliknya bagaimana meningkatkan kebutuhan riil.? Banyak hal , “Mari kita ambil gambar yang benar,” katanya.
Ia mengatakan, dasar penghitungan UMP tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang gaji yang menggantikan PP 36/2021. Namun angka pertumbuhannya masih dalam tahap perhitungan dan menunggu angka resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Besaran inflasi, indeks, besaran pertumbuhan ekonomi sudah ada rumusnya, kita ambil dulu angka BPSnya. Memang mengingat itu, kata para pekerja, terlalu kecil, misalnya upah minimum. Indonesia rata-rata Rp 3,1 juta.” Jika progresnya belum mencapai 200 ribu biasanya akan menimbulkan pertanyaan dari teman.
“Itu kita lakukan sekarang karena undang-undangnya sudah ada, tinggal mengatur angkanya tepat waktu. Artinya pemerintah menaruh perhatian besar terhadap semua persoalan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, jadi perhatiannya sangat besar.”
Menurut Susi, pemerintah memahami kebutuhan kelas pekerja yang menginginkan upah lebih tinggi. Pemerintah juga dikatakan perlu merangsang pertumbuhan ekonomi tetapi juga mempertimbangkan peluang bagi wirausaha.
“Iya kita harus jaga keseimbangan, Pemerintah berkepentingan keduanya, apa yang didapat buruh juga mengatur konsumsi, pertumbuhan ekonomi, saya kira kita sedang bersiap untuk menetapkan upah minimum tahun ini, kita ingin itu sangat dalam. ,” ujarnya. (bantuan/dukungan)