Jakarta –
Pernikahan Mahalini dan Rizki Fabian saat ini tidak sah di negara bagian tersebut. Pengacara Marcus Hadi Tanoto membenarkan hal tersebut. Sekarang mereka sedang mengerjakan lebih banyak dokumen untuk melegalkan pernikahan ini di negara bagian.
Lalu muncul pertanyaan apakah ada buku nikah atau hajatan di pesta pernikahan 10 Mei 2024 di Kuningan, Jakarta Selatan.
Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024), Marcus mengatakan, “Saat (Walikota) Mahalini masuk Islam, dia melakukannya dengan bos yang sama (yang dinikahinya), dengan guru yang sama.”
Belakangan, Marcus Rizky mengaku belum bisa memastikan bos yang menikahkan Fabian dan Mahalini itu berasal dari AMC.
“Kalau orang KUA, saya belum bisa memastikannya,” jawab Marcus.
Sebelumnya, KUA mengaku belum menerima pendaftaran atas nama Setiabudi Mahalini dan Rizki Fabian. Mahalini dan Rizki Fabian melanjutkan dengan buku nikah yang ada saat mereka menikah. Marcus mengaku belum mengetahui soal buku nikah tersebut.
“Banyak yang tanya, apakah itu buku nikah palsu pak, bisa dicek. Banyak (pengantin) yang ada gambar buku nikahnya di depan, tapi tidak diperlihatkan isinya. Biasanya hanya gambar di dalamnya, tapi itu tentu, aku tidak tahu, kan?” Marcus menjelaskan.
“Jadi aku tidak akan bilang apakah itu akan menjadi materi saat pemutaran film. Ya mungkin aku akan menilai sendiri,” sambungnya.
Marcus mengaku belum mengetahui cara mendapatkan akta nikah dari KUA. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah melihat atau mengetahui informasi tentang akta nikah Mahalini dan Rizki Fabian.
“Jadi secara teknis kami belum tahu bagaimana saat akad dan resepsi pernikahan, tapi kami tahu setelah pernikahan bisa meminta kapan saja, jadi ada teknisnya, makanya diadakan sidang pembuktian,” jelas Marcus lagi.
Selain itu, sidang pembelaan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda perintah saksi. Marcus menjelaskan, sang sutradara, Mahalini dan Rizki Fabian tidak diwajibkan hadir dalam persidangan.
TONTON VIDEO: Pengadilan Minta Rizki Fabian-Mahalini Menikah Lagi Demi Pengakuan Negara (Babi/Wes)