Jakarta –

Read More : TNGM Kini Terapkan Pembayaran Nontunai di Semua OWA

Menteri dan wakil menteri akan mendapat mobil dinas. Beda kuota, menteri lebih sedikit.

Mobil dinas merupakan satu dari sedikit fasilitas yang akan diterima oleh menteri, wakil menteri, dan pejabat lain yang setara.

Aturan penyediaan mobil dinas kepada menteri dan wakil menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Jandanya. Ketentuan kendaraan dinas diatur dalam pasal 5 kalimat yang berbunyi:

(1) Setiap menteri negara diberikan rumah dinas negara beserta perlengkapannya serta kendaraan bermotor negara dan sopirnya. (2) Biaya pemeliharaan rumah dinas dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1). dibawa oleh negara.

Sedangkan untuk kuotanya berbeda-beda sesuai dengan jenjang jabatan. Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Baku Mutu Barang dan Baku Mutu Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Dalam Negeri, menteri dan sederajat akan mendapat penghasilan maksimal. dari 2 unit. Tipenya bisa sedan, SUV atau MPV dengan kualifikasi A.

Kualifikasi A berarti mobil berjenis sedan, SUV, atau MPV memiliki kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder. Mobil dengan kualifikasi A juga akan dibeli oleh Wakil Menteri. Namun, porsinya lebih kecil dibandingkan menteri. Wakil Menteri hanya akan mendapat jatah 1 unit mobil dinas.

Namun dalam arsip detikcom tidak ada syarat yang menyebutkan menteri dan wakil menteri wajib menggunakan mobil dinas. Penggunaan mobil pribadi juga diperbolehkan. Kilas balik, saat Joko Widodo menjadi presiden, beberapa menterinya tidak menggunakan mobil dinas yang diberikan kepada mereka.

Misalnya, Prabowo Subianto saat menjabat Menteri Pertahanan mungkin pernah menggunakan Alphard yang saat itu berpelat B 108 PSD. Sementara para menteri di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto masih belum tahu pasti tentang model mobil dinasnya.

Sementara para menteri di Kabinet Indonesia Maju menugaskan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive untuk mobil dinasnya.

Saksikan video “Video: Wakil Menteri Prabowo Dekati Istana Negara Jelang Pelantikan” (kering/berisik)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *