Jakarta –
Masa berlaku UMKM 0,5 persen terakhir yang habis masa berlakunya pada 2024 akan diperpanjang satu tahun hingga 2025, kata Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Mamman Abdul Rahman saat dikonfirmasi.
Perpanjangan PPh tahun depan sebesar 0,5 persen diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang mendapat insentif tersebut selama tujuh tahun, sehingga diberikan perpanjangan satu tahun lagi hingga delapan tahun, kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12). /17/2024). ).
Hal itu disampaikannya pada konferensi pers paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan sosial di Jakarta, Senin (16/12).
Selain itu, Maman menjelaskan, bagi UMKM yang hanya memberikan insentif dua tahun, masih ada waktu lima tahun lagi.
Sedangkan UMKM yang hanya menerapkan insentif PPh 0,5% dalam kurun waktu satu tahun, akan tetap menerimanya hingga enam tahun ke depan. Artinya, selain habis masa berlakunya pada 2024, PPH 0,5% akan tetap berlaku selama tujuh tahun.
Harapannya, setelah mendapat insentif selama tujuh tahun, para pengusaha UMKM bisa naik kelas dan tumbuh lebih mandiri, ujarnya.
Maman juga menegaskan, selain perpanjangan PPh sebesar 0,5%, kebijakan pembebasan PPh bagi UMKM yang omzetnya kurang dari Rp 500 juta juga akan tetap dipertahankan.
“UMKM yang omzetnya kurang dari Rp 500 juta dikenakan PDB nol persen, atau tidak ada beban sama sekali, misalnya PKL, warung makan, dan lain-lain,” ujarnya.
Maman meyakini dari total insentif pembebasan PPN sebesar Rp 265,5 triliun pada tahun 2025, UMKM akan menikmati sekitar 90 persen.
Maman pun mencontohkan, pertama pembebasan barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, gula, dan pajak pertambahan nilai lainnya, kemudian pembebasan pajak pertambahan nilai ikan dan hasil laut. Menurut dia, sebagian besar UKM yang bergerak di sektor ini akan merasakan insentif tersebut.
Kedua, terkait diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan pada tahun 2025 yang diberikan PLN untuk energi 450-2200VA. “Seperti (insentif) listrik PLN, sebagian besar UKM kita masih menggunakan listrik hemat energi,” kata Maman.
Ia menambahkan, berbagai insentif tersebut merupakan bentuk tindakan positif pemerintah dalam melindungi sektor UMKM.
“Semua ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM kita, karena kita tahu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, UMKM menjadi salah satu sektor yang dapat mendukung pertumbuhan tersebut,” kata Maman.
Meski demikian, Mamman mengingatkan para pengusaha UMKM untuk tidak menuruti berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah. Ia menyampaikan harapannya agar UMKM terus memiliki semangat kebebasan untuk maju dan naik ke jenjang berikutnya. Tonton video “Video: Tentang rencana MrBeast, YouTuber terkaya di dunia yang ingin membeli TikTok” (ega/ega)