Jakarta –
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengidentifikasi sejumlah permasalahan keuangan di pemerintahan negara (Pemda). Diantaranya adalah ketergantungan pemimpin daerah terhadap transfer dana pusat ke daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam pidatonya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) tahun 2024, yang mana dikatakannya bahwa kondisi keuangan dan kemampuan keuangan di pusat dan daerah mempunyai peranan penting terhadap dampak tujuan pembangunan nasional.
“Di daerah, gagasan awal daerah masih belum mampu, dengan kata lain ketergantungan terhadap daerah masih besar yaitu 80% (2018-2023) di tingkat nasional,” kata Suharso. pertemuan di Jakarta. Central, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2024).
Selain itu, tarif pajak daerah di tingkat nasional masih sangat rendah yaitu sebesar 0,51% pada tahun 2021. Dampaknya, pemerintah daerah tidak mempunyai pendapatan yang cukup untuk pembangunan infrastruktur.
“Pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan sumber pendapatan utama daerah, bahkan tidak mampu membiayai infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya. Oleh karena itu perlu kerja lebih keras dan perencanaan yang lebih baik,” jelasnya.
Suharso juga mencontohkan persoalan pemeliharaan jalan dan proyek irigasi. Menurut dia, daerah membutuhkan setidaknya Rp600 triliun dalam 5 tahun ke depan.
“Ketidakseimbangan antara kemampuan keuangan negara dan kebutuhan pendanaan menyebabkan pemerintah negara tidak mampu melaksanakan pembangunan,” ujarnya.
Hal ini sulit dilakukan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RRB) yang rata-rata sebagian besar dialokasikan pada belanja rencana sebesar 67,26%. Di sana, distribusi biaya tenaga kerja berkisar antara 37-40%.
“Memang kita bisa memahami bahwa terdapat perbedaan kemampuan keuangan daerah, serta perbedaan kemampuan, sumber daya, karakteristik, sehingga memerlukan peran serta pihak-pihak terkait dalam pembangunan. Seperti yang disampaikan oleh Presiden (Jokowi) perlu koordinasi, koordinasi antara pusat dan anggaran perencanaan pembangunan daerah,” tutupnya (shc/rrd).