Jakarta –
Pemerintah saat ini sedang menyusun rencana pembentukan Wealth Management Council (WMC) atau kantor keluarga di Tanah Air. Ke depannya, perusahaan ini akan mengizinkan orang kaya menginvestasikan uangnya di Indonesia tanpa pajak.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menilai langkah penetapan pajak bagi orang kaya bukanlah langkah yang tepat.
“Saya kira kita tidak harus selalu memberikan jaminan finansial. Hal itu pernah saya sampaikan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) di Kompleks Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Meski demikian, dia menjelaskan, bukan berarti tidak mendukung masuknya investor ke Indonesia. Menurut dia, pemerintah bisa memberikan insentif dalam bentuk lain untuk mengundang investor ke Indonesia dibandingkan jaminan finansial.
“Misalnya seorang investor ingin membangun pabrik, tapi untuk sampai ke pabrik itu harus bangun sendiri, untuk menyediakan air harus dibangun sendiri, listrik harus dibangun di dalam rumah. Tapi sekarang semuanya sudah di luar. , bukan hanya kemudahan yang bisa diberikan pemerintah, tapi kemudahan yang bisa langsung didapat,” ujarnya.
“Dalam pelaksanaannya ada jangka waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Jadi masyarakat mengira kita memberi keleluasaan, tapi dalam pelaksanaannya tidak. Ini yang harus kita benahi. Menurut saya, lebih baik untuk memperbaikinya.
Hal ini juga menyoroti beratnya beban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penerapan pembebasan pajak kantor keluarga. Dalam hal ini, kami meminta Sri Mulyani menaikkan tarif pajak, namun pada saat yang sama juga harus memberikan insentif finansial.
“Kasihan banget Pak Menkeu, beliau dorong bapak untuk mendorong tarif pajak, tapi bapak juga harus memberikan jaminan finansial. pada. Tapi kita masih perlu melihat dampak larangan tersebut terhadap negara,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, rencana pendirian kantor keluarga pertama kali diusulkan oleh Perdana Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Salah satu alasan terciptanya hal ini adalah jumlah orang kaya di Asia akan meningkat pesat dalam 5 tahun ke depan.
Menurut data Wealth Report, jumlah orang kaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028. Pertumbuhan jumlah aset keuangan global yang diinvestasikan di luar negeri juga diperkirakan akan terus meningkat.
“Meninggalkan tradisi ini, saya melihat peluang bagi Indonesia untuk menarik pendanaan dari kantor keluarga internasional,” kata Luhut, diambil dari video di Instagram @luhut.pandjaitan, Senin (2/7/2024).
Rencananya lembaga ini akan menarik dana dari keluarga kaya, khususnya di Asia. Nantinya para investor tersebut tidak akan dikenakan pajak, namun mereka harus berinvestasi dan investasinya akan dikenakan pajak.
Luhut menjelaskan, memiliki Perusahaan Keluarga tidak hanya meningkatkan perputaran modal dalam negeri, tetapi juga memberikan kemampuan untuk meningkatkan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal.
Saksikan juga video ‘Menteri Jokowi Tak Banyak Bicara Usai Hadiri Sidang Mahkamah Konstitusi’:
(shc/rd)