Jakarta —
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap alasan mengapa impor susu meningkat pesat. Peningkatan volume impor susu cukup signifikan, dari awalnya 40% menjadi sekitar 81%.
Amran mengatakan, saat krisis keuangan tahun 1998, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan penyerapan susu lokal. Langkah ini berdasarkan rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF).
Akibat kajian peraturan ini, pintu impor susu terbuka lebar. Akibatnya, jumlah impor susu meningkat pesat dan produksi lokal pun terkena dampaknya.
“Dulu kita review Perpes tahun 1998 yang tidak ada kewajiban ambil susu. Apa jadinya? Dulu kita impor 40%, sekarang 81%,” kata Amran di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan, Jumat. (15/11/2024).
Tekanan semakin terasa seiring diberlakukannya pembatasan kuota untuk pasokan susu ke pabrik pengolahan. Hal ini mendorong peternak lokal di Boyolali, Jawa Tengah dan Pasuruan, Jawa Timur untuk mengambil tindakan untuk membatalkan operasi peternakan sapi perah.
Di sisi lain, menurut Amran, kesulitan yang dihadapi para peternak ini juga terkait dengan kualitas susu lokal yang belum mampu bersaing dengan susu impor. Akibatnya, produk susu lokal kalah dibandingkan susu impor.
Oleh karena itu, sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, industri akan kembali diminta menerima susu dari peternak lokal. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengkaji ulang keputusan presiden terkait tersebut.
“Kami dan Mensesneg (Prasetyo Hadi) sedang mengkaji. Kami minta seluruh industri membeli susu peternakan, susu sapi yang dihasilkan peternak itu suatu keharusan. Insya Allah ke depan lebih baik, kembali seperti semula. sebelumnya,” katanya.
Amran memastikan produksinya akan terserap 100%. Ia juga menegaskan, peran pemerintah dan industri sebagai peminjam sangat penting untuk menjaga keberlangsungan peternakan para peternak.
“Siapa pun yang mengabaikan peternak, tidak menyerap susu yang dihasilkan susu peternak, impornya akan kami perhatikan dan izinnya bisa dicabut!”
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk membantu peternak dalam meningkatkan kualitas. (schc/hns)