Jakarta –
Protes yang masih berlangsung dari para petani dan pengumpul di daerah terhadap industri pengolahan susu akhirnya berakhir dengan damai. Menteri Pertanian (Menthan) Andy Amran Sulaiman berhasil mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu.
Seluruh pihak yang terlibat dalam mediasi ini sepakat untuk bekerja sama menyerap produksi susu dalam negeri.
“Kami sudah mempertemukan pihak industri, peternak, dan pengepul. Semua sepakat untuk berdamai,” jelas Amaran dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11/2024).
Sebagai langkah konkrit, Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengubah peraturan yang mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.
“Seluruh industri perlu menyerap susu peternak. Kami sudah sepakat, menandatangani dan mengirimkan surat ke Dinas Peternakan provinsi dan kabupaten untuk menindaklanjutinya,” kata Amaran.
Kebijakan ini diharapkan mampu membuat industri pengolahan susu nasional dapat menyerap susu seluruh peternak tanpa kehilangan susunya. Amaran meyakini kebijakan ini akan mempengaruhi semangat para produsen susu.
“Kami berharap industri dan pemerintah turun tangan untuk mengembangkan peternak dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas susu dalam negeri. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah hadir di pusat. harus bisa tumbuh bersama,” kata Amran.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan Kementerian Pertanian akan melakukan evaluasi ketat terhadap penerapan kebijakan tersebut. Sejauh ini, lima perusahaan pengolah susu telah membekukan izin impornya untuk memenuhi komitmen menyerap produk petani.
“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan kami. Namun jika mereka menolak, kami akan mencabut izin impornya selamanya. Kami bertekad melindungi peternak,” tegas Amaran.
Kebijakan Kementerian Pertanian itu akan disusul dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang diambil setelah krisis keuangan tahun 1997/1998.
Saat itu Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembangunan Nasional dan Pengembangan Produk Susu dicabut pada tahun 1998. Sejak saat itu, ketergantungan terhadap impor meningkat dari 40% pada tahun 1997 menjadi 80% saat ini, Amran mengapresiasi peran proaktif Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga mendukung proses tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri yang dengan cepat menggerakkan Departemen Pertanian untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Amran.
Sementara itu, Prasetyo yang hadir dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah menunjukkan kesiapan mencari solusi.
“Saya rasa perlu kita dorong, walaupun ada beberapa kendala, kita cari solusinya bersama-sama, kita tumbuh bersama industri dan teman-teman di industri susu. Saya kira ini adalah energi positif, karena sektor ini penting bagi semua orang. .Makanan yang mengandung susu harus diminum,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga menegaskan dukungan partainya terhadap program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ditambahkannya, “Kami siap membantu Kementan untuk mencapai swasembada, jika ada aturan yang menghalangi akan kami perbaiki.”
Di sisi lain, Bayu Aji Handayanto, salah satu pengumpul susu di Pasuruan yang ikut serta dalam operasi pembuangan susu kemarin, sangat berterima kasih kepada pemerintah atas mediasi antara peternak dan industri pengolahan susu.
Tampaknya kita punya sosok ayah baru. Motivasi kita kini sudah didengar oleh Menteri Pertanian, Sekretaris Negara, dan Wakil Menteri Pertanian yang telah: merespons cepat,” kata Bayu. .
Bayou mengatakan, hingga saat ini, syarat yang harus dipenuhi oleh para peternak hanya satu. Namun dalam pertemuan tersebut, dia menyadari bahwa pemerintah sebenarnya memberi lebih banyak.
Saksikan Video Viral Petani Lempar Susu Sapi, Komisi IV Kecam Menteri Pertanian Prabowo
(akn/ega)