Jakarta –
Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menanggapi pengumuman Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang meminta informasi muatan 26 ribu kontainer yang dipesan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Priok. Tanjung Perak.
Askolani mengaku tidak mengetahuinya. Yang jelas, kata dia, puluhan ribu kontainer berisi barang terlarang (lartas).
Askolani mengatakan, “Isinya harus sesuai aturan. Ada yang terlalu cepat, tidak ada yang langsung, izin usahanya harus dicek, ahlinya Perlu dicek, ini masalah jangka panjang.” Gedung DPR RI, Selasa (7/9/2024).
Askolani mengatakan, menunggu ribuan kotak di pelabuhan merupakan proses yang wajar. Menurut dia, produk-produk tersebut dibuat sesuai aturan.
“Karena yang mengerjakan proyek ini banyak dan banyak pihak. Pertama akan diperiksa oleh ahlinya, kemudian Pelindo yang menjadi pengawas, kemudian (Departemen Bisnis) akan mendapat persetujuan impor, kemudian Kemenperin akan mengerjakannya. lima hari. Jadi kalau tidak dilakukan semua itu tidak akan dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mendag membenarkan telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta informasi detail muatan 26 ribu kontainer tersebut. Sejauh ini belum ada tanggapan atas permintaan tersebut.
“Kami telepon tapi tidak mendapat jawaban,” kata Agus usai diundangkannya Undang-undang Pemerintah No. 20 Tahun 2024 tentang Kawasan Industri diumumkan kepada publik di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta Selatan.
Agus menilai, timnya harus mengetahui isi kotak tersebut. Hal ini terkait dengan tanggung jawab Kementerian Perindustrian terhadap penerangan seluruh jenis barang yang masuk ke Tanah Air.
“Kami menilai perlu menyiapkan kebijakan yang dapat mengurangi jumlah barang yang masuk ke dalam negeri sebanyak 26 ribu 415 dus,” ujarnya.
“Kenapa? Tentu ada bahan bakunya, sektor mana? Mungkin barang jadi, misalnya TV, elektronik. 26 ribu itu gede banget, gede banget. Kalau ngomong 100-200 volume, harus. Jangan bingung kalau bicara 26 ribu, “Kami berkepentingan untuk menurunkannya” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya terdapat laporan sebanyak 26.415 kontainer terbengkalai di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sekarang kotak-kotak ini sudah selesai.
Saksikan juga video ‘Airlangga minta Bea dan Cukai-JICT bekerja 24 jam untuk membersihkan kontainer’:
(tolong tolong)