Jakarta —
Read More : 2 Menteri Ekonomi Prabowo Respons soal Reshuffle
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara atas pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmit yang meminta informasi mengenai 26 ribu muatan kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Airlangga mengatakan permasalahan peti kemas sudah diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Semua pertanyaan bisa ditanyakan langsung di bea cukai.
“Bea cukai sudah selesai. Tanya ke bea cukai,” kata Airlangga singkat saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya, Agus Gumivan mengaku sudah menyurati Menteri Keuangan Shri Muljani Indravati untuk menanyakan detail properti dari 26 ribu kontainer yang terdampar tersebut. Permintaan ini belum dijawab.
Agus menilai pihaknya perlu mengetahui isi wadah tersebut. Hal ini terkait dengan aktivitas Kementerian Perindustrian dalam mengurangi barang apa pun yang masuk ke dalam negeri.
“Kami sudah bicara tapi tidak ada tanggapan,” kata Agus usai bertemu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024. 20 tentang industrialisasi di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta Selatan pagi ini.
Askolani, Direktur Jenderal Perhubungan dan Ekspor Kementerian Keuangan, pun menanggapi permintaan Agus. Askolani mengaku tak tahu apa yang membuatnya meyakini puluhan ribu kontainer itu merupakan barang yang dikenakan pembatasan impor terbatas (lartas).
“Isinya harus mengikuti apa yang dikenakan, ada yang terburu-buru, tidak ada yang lewat dengan cepat, harus dicek apakah ada izin dagangnya, cek ke inspektur, pertanyaannya panjang,” ujarnya. dikatakan. Askolani saat rapat di Gedung DPR RI.
Ascolani mengatakan puluhan ribu kontainer yang disimpan di pelabuhan merupakan proses biasa. Menurut dia, barang-barang tersebut telah diproses sesuai kondisi.
“Karena semua terlibat dalam kasus ini, banyak pihak yang berkepentingan. Surveyor akan melakukan pemeriksaan dulu, kemudian Pelindo yang mengerjakan, kemudian (Kementerian Perdagangan) akan mendapat izin masuk ke negara-negara tersebut, kemudian Kementerian Perindustrian. .itu akan berakhir dalam lima hari, jika semuanya tidak selesai, kata Ascolani.