Jakarta –

Read More : Anindya Bakrie Buka-bukaan soal Oknum Kadin Minta Jatah Proyek

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setadi mengungkapkan, keputusan pembentukan Dewan Media Sosial merupakan permintaan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Kepada media di Jakarta, Jumat (3/6/2024), Budi mengatakan, “Dewan media sosial semacam ini bukanlah opini orang-orang pinggir jalan, ngopi, atau jalan-jalan.”

“Dewan Media Sosial ini merupakan rekomendasi dari UNESCO yang meminta kami untuk membuat Dewan Media Sosial ini, bahkan naskah akademis sepanjang 160 halaman, tentang Dewan Media Sosial Dunia,” ujarnya.

Namun, Budi mengatakan pemerintah tidak serta merta menyetujui permintaan UNESCO tersebut karena diperlukan penelitian terhadap lembaga tersebut saat resmi diluncurkan.

Namun Budi menegaskan, peran Dewan Media Sosial bukan untuk membatasi kebebasan informasi di Internet.

“Kalian semua memegang kendali, Dewan Media Sosial itu dari rakyat, untuk rakyat. Perkembangan media baru ini menimbulkan kontroversi kan? Jadi, makanya harus direformasi. Dan, kami ingin melindungi anak-anak, melindungi anak-anak.” online, lindungi anak-anak di ruang digital.” Kata Budi keamanan.

Budi mengatakan, pemerintah dan kelompok khusus sedang mengevaluasi pengumuman tersebut, sesuai dengan perkembangan pembentukan Dewan Media Sosial.

Sesuai dengan keanggotaannya, Dewan Media Sosial akan diisi oleh banyak pemangku kepentingan seperti organisasi kemasyarakatan, pendidikan, pers, komunitas, dokter, profesional, pelaku usaha, dan lain-lain. Saksikan video “Menkominfo soal Pembentukan Dewan Media: Ini Bukan Ide Acak!” (Agustus/Agustus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *