Jakarta –

Ternyata ada keterkaitan antara pemilik judi online (Judol) dengan pinjaman online ilegal (Pinjol). Hal itu diumumkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi.

Saya bilang, Judol dan Pinjol itu kakak beradik, bapak dan ibu, karena dari hasil tracing kami pemilik Judol dan Pinjol ilegal itu sama, kata Budi di Media Center Kominfo di Jakarta, Rabu (9). November 2024 .).

Seperti yang dikatakan Budi: Kalau ada yang main Judol dan butuh uang karena kalah, akan dikejar lalu ditawari pinjaman. Menurutnya, cara itulah yang membuat masyarakat Pindjol menjadi mangsa masyarakat Judol.

“Akhirnya OJK mengeluarkan aturan bahwa seseorang hanya boleh menduduki tiga kursi untuk membatasinya. Karena penjudi sudah terlilit hutang, lagi berhutang, menggali lubang dan menutup lubang, lagi berhutang, lagi berhutang, berhutang. Tidak berhenti sampai disitu saja: “Lingkaran setan,” kata Budi.

Di satu sisi, kata Budi, hal ini juga menjadi pendorong diselenggarakannya Pinjol. Karena itu, ia berharap kehadiran Pinjol tidak dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.

“Secara khusus, kami memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai transformasi digital, ruang digital, dirusak oleh praktik-praktik yang menghambat kemajuan kita,” tegas Budi.

Di sini, Budi mengatakan pinjaman ilegal tidak boleh dikembalikan. Selain itu, menurut dia, uang hasil pinjol ilegal digunakan untuk perjudian online.

“Karena perjudian online sudah pasti ilegal, maka pinjol ilegal tidak akan didaftarkan ke OJK. Jadi orang ditipu dua kali. Mereka ditipu untuk bermain, mereka ditipu untuk meminjam uang. Kami sungguh kasihan pada masyarakat kami, pada masyarakat kami,” pungkas Budi.

Diberitakan sebelumnya, data yang cukup mengejutkan diungkap Budi pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR (4 September). Budi mengatakan pada tahun 2023, angka PPATK untuk pendapatan perjudian online mencapai Rp 327 triliun. Jika tidak ada tindakan, kata Budi, diperkirakan akan mencapai Rp 900 triliun pada 2024. Saksikan video “Menkominfo Ungkap Kaitan Pengusaha Yudol dan Pinjol Ilegal” (hps/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *