Jakarta –

Read More : Catat, Ini 4 Modus yang Sering Dilakukan Customer Service Palsu

Budi Arie Setiadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memastikan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak terlibat perjudian online.

Sebelumnya, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada 15 pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terlibat dalam perjudian online. Kemudian ditindak sesuai aturan yang mengatur tentang sanksi disiplin bagi PNS.

Mulai saat ini, Budi menjamin pegawai Kominfo tidak akan berjudi online. Hal itu usai penandatanganan perjanjian integritas untuk mencegah aktivitas perjudian di Kominfo.

“Pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani perjanjian integritas untuk tidak terlibat dalam permainan judi online atau mesin slot sebanyak 5.928 orang. Artinya, 100% anggota komunitas Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani perjanjian integritas sosialisasi kegiatan perjudian online dan/atau pencegahan perjudian slot di lingkungan. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Meski berjanji, Budi mengaku akan terus melakukan penilaian terhadap pegawai Cominfo untuk memastikan mereka tidak berjudi online. Budi pun mengancam pihak yang terlibat dengan sanksi berat.

“Iya, dengan asumsi teguran keras pemecatan, itu sanksinya,” tegas Budi.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terkait aliran dana di industri perjudian online. Pada tahun 2023, diperkirakan akan beredar uang sebesar Rp 327 triliun terkait perjudian online.

“Perputaran dana kumulatif tahun 2023 terkait perjudian online, PPATK mencatat nilai Rupiah mencapai Rp 327 triliun dengan 168 juta transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Justibandana kepada wartawan, Rabu (10 Januari 2024).

Temuan PPATK juga mengungkapkan terdapat 3,2 juta masyarakat Indonesia yang berjudi online. Deposit situs judi online yang dikumpulkan dari transaksi jutaan warga berjumlah puluhan triliun rupiah.

“Dari total tersebut ditemukan 3.295.310 orang yang bermain judi online dan melakukan deposit ke situs judi online senilai Rp 34,51 triliun,” kata Ivan.

Guna memberantas perjudian online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Pansus (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024.

Pembentukan Satgas Perjudian Online dilaksanakan karena perjudian online melanggar hukum, menimbulkan kerugian ekonomi, gangguan sosial, dampak psikologis, dan mempunyai akibat pidana yang berkepanjangan. Tonton video “Budi Arie Tolak Menyalahkan Dirinya Atas Maraknya Judi Online” (agt/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *