Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengancam akan memblokir aplikasi Bigo Live karena konten perjudian online dan pornografi. Sebelumnya, Bigo Live sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2016 karena konten pornografi.

Bodhi mengatakan Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah perjudian online dan pornografi.

Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live, kata Bodhi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/08/2024).

Kominfo melayangkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu 21 Agustus 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, PT Bigo Technology Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

“Bigo Live juga wajib memperbaiki sistem moderasinya untuk mencegah munculnya kembali konten-konten negatif di kemudian hari,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari.

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Commifo pada 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terhubung dengan konten perjudian online di aplikasi Bigo Live.

Sementara itu, melalui patroli siber pada 15-18 Agustus 2024, ditemukan 32 akun yang terkait dengan konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Sementara itu, Kominfo mengirimkan dua surat peringatan kepada Bigo Live, dalam hal ini kepada PT Bigo Technology Indonesia. Pertama pada 16 Juli 2024, lalu surat kedua pada 21 Agustus 2024.

“Saat ini kami terus menemukan konten ilegal di platform Bigo Live,” pungkas Bodhi. Tonton videonya Bodi Arie enggan menyalahkan dirinya sendiri atas maraknya perjudian online (agt/fay).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *