Yogyakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Mutia Hafeed buka suara soal pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang beberapa waktu lalu. Isi pembahasannya adalah soal Standar Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan investasi Apple di Indonesia.
Meutya menjelaskan, mengacu pada aturan TKDN yang berlaku sejak 2017 yang mewajibkan perangkat elektronik yang dipasarkan di Tanah Air memiliki 35% komponen lingkungan.
“Jadi nanti kita lihat apakah bisa ditingkatkan untuk mendukung industri lokal. Tapi tentu perlu dikaji dulu,” ujarnya kepada media di Yogyakarta, Rabu (12/11/2024).
Untuk memenuhi aturan TKDN, lanjut Meutia, ada tim dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (COMDIG) yang terlibat dalam penyusunan aturan TKDN dan Kementerian Pendidikan.
Sementara terkait nasib investasi Apple yang berdampak pada tertundanya penjualan iPhone 16 series, Meutya menjelaskan, persoalan investasi tersebut berada dalam lingkup Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Hilir/Kementerian Penanaman Modal (BKPM). .
Meutya, jika peraturan badan TKDN diubah maka akan berdampak pada investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk raksasa teknologi asal Cupertino, AS.
Artinya perubahan TKDN pada akhirnya akan berdampak ya. Tapi bagaimana perjanjian investasinya seperti Apple, yaitu dengan Kementerian Investasi, kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid.
“Untuk investasi ke depan lagi-lagi Kementerian Penanaman Modal. Tapi TKDN-nya mungkin ada perubahan. Saya kira perhitungan investasinya akan berubah karena TKDN itu satu bagian lengkap perhitungannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah meminta persyaratan tambahan bagi Apple untuk mengembangkan talenta digital melalui Apple Academy, namun diharapkan akan membangun pabrik seperti yang dilakukan produsen ponsel Indonesia lainnya.
Terbaru, Apple mengumumkan komitmennya untuk menanamkan modal di Indonesia. Menurut Menteri Penanaman Modal dan Kepala BKPM Hilir Rozan Roselani, jumlah yang ditanamkan mencapai Rp 1 miliar atau Rp 15,9 triliun.
Menurut Rozan, teknologi Amerika Serikat (AS) berencana merealisasikan investasi besarnya pada tahun 2026. Namun pemerintah ingin Apple bisa merealisasikannya lebih cepat yakni pada tahun 2025.
“Kementerian Perindustrian juga ingin pembangunan pabriknya dimulai pada tahun 2025, mereka akan mulai investasi pada tahun 2026, ini masalah waktu dan sekarang kita dorong untuk mewujudkannya pada tahun 2025, tapi mereka sudah mengindikasikannya secara tertulis kepada kami. ,” kata Rozan pada Rakornas Penanaman Modal 2025 di Ritz, Jakarta Selatan. – Carlton, Rabu (12/11/2024). Simak videonya “Video iPhone 16 Tak Masuk RI, Menkominfo: Tunggu Komitmen Apple”(agt/agt)