Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Comdigi) Mayutia Hafid telah memecat 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Comdigi) yang terlibat dalam mendukung situs perjudian online.
Ya, memecat (pegawai) dari PNS, kata Miutia kepada detikINET, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan, pemecatan tidak adil terhadap pegawai Komedigi yang aktif mempromosikan perjudian online terjadi dua hari lalu.
Polisi telah menangkap total 10 pegawai Komdigi karena “membangun” 1.000 situs judi online untuk diblokir. Para tersangka menerima uang sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dilindunginya.
Setelah mengetahui anak buahnya menyalahgunakan kewenangannya, Miutia menandatangani Peraturan Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Pelaksanaan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).
Meutya memerintahkan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk menerapkan dan menaati Pakta Integritas Pemberantasan Kegiatan Judi Online. Pakta Integritas tersebut mencakup penolakan segala bentuk aktivitas perjudian online di dalam dan di luar tempat kerja yang ditandatangani karyawan mulai Juli 2024.
Dalam siaran persnya, Jumat (1 November 2024), ia menegaskan: Pekerja bantuan dilarang berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala jenis aktivitas dan konten perjudian online.
Pantauan detiknews, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus Mafia Akses Judi Online (Jodol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kumdigi). Ada 18 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.
“Sampai saat ini sudah ditetapkan 18 orang sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Adeari Siam Indradi kepada detikcom, Senin (11/11/2024).
Ade Ari mengatakan, dari 18 tersangka, 10 orang merupakan pegawai Komdigi dan delapan lainnya merupakan warga sipil. Baru-baru ini, polisi kembali menangkap dua tersangka sehingga total penangkapan menjadi 18 orang.
*Sebelumnya ada 11 kasus staf Komdigi pendukung situs judi online, namun ternyata ada satu yang belum diperbaiki dalam pengembangan. Tonton “Video: Komedi 11 Karyawan “Bina” Jodol Penyandang Cacat (agt/agt)