Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kekurangan dokter dan spesialis di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, kondisi ini mulai teratasi dengan adanya berbasis rumah sakit.
Dengan berbasis rumah sakit, diharapkan dokter dan dokter spesialis dapat tersebar secara merata, baik di daerah terpencil maupun di pulau-pulau.
“Dengan berbasis rumah sakit ini, ada kepastiannya. Yang belum punya dokter spesialis, ada peluang menjadi dokter spesialis,” jelas Menkes saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
“Bekerjasamalah dengannya agar tidak perlu berpindah-pindah karena dia tinggal di sana sehingga pelayanan kesehatan merata,” lanjutnya.
Tak hanya sebaran dokter dan spesialis, Menkes juga menyoroti masalah distribusi pendapatan. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan pendapatan yang besar antara dokter di Pulau Jawa dengan dokter di daerah tertinggal.
Namun Menkes menegaskan permasalahan tersebut akan segera teratasi. Salah satunya adalah aturan penghasilan dokter dan dokter spesialis yang akan dipublikasikan nanti.
“Kita punya masalah dalam distribusi pendapatan. Saya menemukan ada pendapatan minimum yang harus dihormati,” kata Menkes.
“Kalau dokter spesialis bekerja di daerah tertinggal, karena kesenjangannya besar, dan pasti iri dengan teman-teman di sini (Pulau Jawa),” lanjutnya.
“Dan peraturannya akan segera keluar. Kami akan memblokir pendapatan para spesialis di daerah tertinggal, terpencil, dan kepulauan.” Saksikan video “Bentuk Dukungan Pemerintah Terhadap Peserta PPDS RSPPU” (sao/naf)