Jakarta –

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelaku perundungan dan pungli di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Semarang, harus diadili. Menteri Kesehatan mengatakan timnya mendorong polisi untuk melanjutkan proses hukum.

“Karena sudah datang, saya mau kasih ke polisi saja. Biar dihukum biar jelas semua, masyarakat juga tahu dan ada efek jeranya,” kata Menkes dikutip Antara, Selasa (Selasa). ) 9/3/2024).

Menurut Menkes, sudah sepatutnya hukum ditegakkan terhadap pelaku perundungan di lingkungan PPDS. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan perlindungan bagi peserta PPDS yang mengalami perundungan.

Diberitakan sebelumnya, seorang peserta PPDS Undip berinisial ARL meninggal karena bunuh diri, diduga karena tidak kuat menahan perundungan yang dilakukan seniornya. Berdasarkan penelusuran Kementerian Kesehatan, ARL diduga melakukan penipuan dan mengeluarkan dana Rp 20-40 juta per bulan di luar biaya pelatihan.

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke polisi untuk diselidiki lebih lanjut. Menkes berharap tindakan tegas ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat di lingkungan PPDS. Apalagi, perundungan tersebut sudah berlangsung lama dan terus berulang.

Ia menekankan, banyak cara untuk melahirkan dokter ahli yang tangguh. Tanpa menggunakan penyiksaan atau stres berlebihan yang justru membuat calon dokter ahli stres, depresi bahkan ingin bunuh diri.

“Saya tegaskan harus hati-hati, apalagi kalau ada yang meninggal. Itu sangat tidak biasa. Apapun yang terjadi kalau ada yang meninggal karena sistemnya salah, harus kita akui salah, segera perbaiki, puluhan tahun. Jangan disimpan dan tinggalkan itu.” Katanya menonton video “Hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan menyebutkan dr. ARL dikenai denda Rp 20-40 juta per bulan” (avk/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *