Jakarta –
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan peraturan pemerintah (PP) kesehatan akan disahkan Presiden Joko Widodo pada bulan ini. Peraturan ini merupakan peraturan turunan terkait pelaksanaan UU Kesehatan atau UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang UU Kesehatan.
“Saya berharap (RPP kesehatan) bisa keluar bulan ini. Insya Allah dalam waktu dekat bisa dikeluarkan oleh Presiden. Ya (bulan ini),” kata Menteri Kesehatan kepada wartawan pada acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (HTTS) 2024 Selasa (6 April 2024) di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.
“Undang-undang baru ini mencakup ketentuan yang lebih ketat mengenai larangan merokok, batasan jam kerja, batasan vaping, dan batasan jumlah iklan luar ruang di sekitar sekolah, yang sudah banyak kita miliki,” lanjutnya.
Menteri Kesehatan mengatakan aturan baru ini akan membantu mengurangi jumlah perokok aktif. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI), jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang, dimana 7,4% diantaranya berusia antara 10 dan 18 tahun.
“Saat ini terjadi, nampaknya banyak perokok muda yang juga dibatasi,” kata Menteri Kesehatan.
Menkes meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia turut andil dalam menurunkan jumlah perokok, terutama melalui program-program positif yang dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok. Jika saja merokok dilarang, maka masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, akan protes dan efektivitas kebijakan tersebut akan menurun, ujarnya.
“Larangan itu pasti kita patuhi, tapi akan lebih efektif kalau anak-anak merasa (tembakau) itu tidak modis. Eh, merokok itu tidak keren. Saya tidak merokok dan suka makan salad,” kata Kementerian Kesehatan dikatakan. Menteri Kesehatan mengatakan:
“Masyarakat, apalagi anak muda – saya juga masih muda – semakin banyak orang yang dilarang, semakin suka melanggarnya. Ini yang perlu diketahui teman-teman kita di pemerintah daerah, termasuk Kementerian Kesehatan, bagaimana kita bisa mengubahnya: perilaku generasi muda kita: “Saya kira ini perilaku masa lalu, perilaku yang tidak modis,” katanya. .
Berikutnya: RPP Kesehatan juga mengatur kandungan gula pada minuman manis.
Saksikan video “Pemberitahuan Menteri Kesehatan Budi tentang Lima Prinsip Pemberantasan Penyakit Menular” (up/up)