Jakarta –

Pemerintah akan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024. Hal ini menyusul keluhan beberapa pihak terhadap mahalnya harga tiket pesawat.

Diskon tersebut berlaku untuk pembelian tiket pesawat domestik dan berlaku mulai 19 Desember hingga 3 Januari 2024. Lalu bagaimana dengan harga tiket pesawat setelah Natal?

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan penerapan diskon tiket pesawat akan ditinjau ulang setelah musim Natal. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan apakah diskon tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.

Nanti dievaluasi setelah Nataru, kata Dudy yang ditemui usai Rapat Kerja (Raker) dengan komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Saat ditanya kemungkinan harga tiket kembali mahal setelah Nataru, Dody tak banyak berkomentar. Menurut dia, permasalahan ini juga sudah dikaji dengan PT Pertamina (Persero) sebagai pemasok avtur.

“Kita tahu itu (penurunan harga) dari 19 Desember sampai 3 Januari. Saya kira Pertamina sudah paham,” ujarnya.

Selain informasi tersebut, terdapat pula pertemuan dengan Kementerian Perhubungan antara Kementerian/Departemen (KL) dengan mitra terkait. Dari pertemuan tersebut terungkap adanya dukungan peralatan untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.

Setidaknya ada empat dukungan yang diberikan. Pertama, opsi penambahan jam bandara dan layanan penerbangan menjadi 24 jam. Kedua, diskon 50% untuk angkutan penumpang udara (PJP2U) dan jasa penitipan udara (PJP4U).

Ketiga, pengurangan sebesar 10% hingga 2% untuk jenis pesawat terbang dan 25% hingga 20% untuk jenis propeller. Kemudian yang keempat atau terakhir adalah penurunan harga BBM di 19 bandara dengan harga 700 hingga 980 dolar per liter.

Sementara Irfan Setiaputra, saat masih menjabat CEO PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali buka-bukaan soal harga tiket pesawat domestik yang lebih mahal. untuk tiket pesawat luar negeri.

Menurut dia, salah satu faktor yang menaikkan harga tiket lokal adalah pembayaran pajak. Ia mengatakan salah satunya adalah pajak pembelian bahan bakar jet. Faktanya, pajak ini tidak berlaku di luar negeri.

“Bahan bakar jet yang kita beli untuk penerbangan domestik kena pajak. Bahan bakar jet yang kita terbangkan ke Singapura tidak kena pajak. Tiket yang kita jual di Balikpapan kena pajak. Kita jual di Shanghai dan tidak kena pajak,” kata Irfan dalam Paparan Publik di Jakarta. Gedung Manajemen Garuda Bandara Soekarno-Hatta, Senin (10/11/2024).

Selain itu, ada juga penetapan tarif angkutan penumpang angkutan udara (PJP2U) yang juga naik hingga 35%.

“Iya setelah TBA ada pajak, setelah itu ada PJP2U yang tahun 2023 naik 35%, diam-diam nggak tahu kan? Harga tiket saya tiba-tiba naik, harus naik kan? Kalian semua marah padaku, bukan?” katanya.

“Tarifnya Rp 168.000 kalau pulang, jadi saya bilang, bisa transfer ke Terminal 2 (Soekarno-Hatta) yang Rp 120.000?” ditambahkan.

Meski demikian, Irfan mengatakan hingga saat ini Garuda Indonesia belum menaikkan harga tiket pesawat di luar ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, harga tiket domestik yang dijual maskapai tersebut pada tahun 2019 hingga 2024 tidak mengalami perubahan.

Namun harga tiketnya menjadi lebih mahal karena dampak kenaikan PPN yang semula 10% menjadi 11% mulai tahun 2022. Artinya kenaikan pajak menyebabkan harga tiket wisata tersebut naik. -wilayah akan lebih mahal. (shc/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *