Jakarta-

Read More : Mats Hummels Umumkan Pensiun

Dalam pembangunan ekonomi, koperasi hadir dalam berbagai bentuk dan fungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masing-masing jenis mempunyai peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengertian koperasi itu sendiri adalah suatu badan usaha yang menyelenggarakan penggunaan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya. Hal ini dilakukan atas dasar asas koperasi dan asas ekonomi korporasi guna meningkatkan taraf hidup para anggota pada khususnya dan masyarakat wilayah kerja pada umumnya. Apa saja jenis dan contoh koperasi. Jenis-jenis koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada lima jenis koperasi: koperasi produksi, konsumen, simpan pinjam, pemasaran dan jasa. Berikut penjelasannya.1. Koperasi Produsen

Koperasi produsen adalah jenis koperasi yang mengolah bahan mentah menjadi produk jadi. Anggota koperasi produsen adalah pemilik dan pengguna jasa.

Menurut buku Akuntansi Koperasi karya Lalu Takdir Jumaidi, anggota koperasi produsen mengubah bahan mentah/input menjadi produk jadi/output sehingga menghasilkan barang yang dapat diperjualbelikan. Kemudian hasilkan serangkaian keuntungan perdagangan, manfaatkan peluang pasar yang dapat diperdagangkan dan raih serangkaian keuntungan perdagangan

Pengolahan bahan baku memerlukan bantuan tenaga kerja yang terlibat langsung dalam produksi. Dalam proses pengolahan bahan baku dibutuhkan mesin, pabrik, listrik, air, tenaga kerja tidak langsung dan lain sebagainya. Merujuk laman veteran UPN Yogyakarta, contoh koperasi produsen adalah peternak sapi perah yang menjual susu dan peternak lebah yang menjual madu.2. Koperasi konsumen

Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya merupakan konsumen akhir atau pengguna barang dan jasa. Kegiatan utama koperasi konsumen adalah pengadaan bersama.

Kegiatan utama koperasi konsumen adalah jembatan yang menghubungkan produsen dan pengguna barang atau jasa yang diproduksi. Contoh koperasi konsumen adalah koperasi yang mengelola supermarket dan department store. Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang anggotanya merupakan produsen atau pemilik penyedia barang dan jasa. Koperasi jenis ini dibentuk untuk membantu anggota memasarkan produk yang dihasilkannya.

Setiap anggota koperasi memproduksi barang secara perseorangan, sehingga pemasarannya dilakukan oleh koperasi. Artinya dalam hal ini peran serta anggota koperasi hanya sebatas pemasaran produk yang dibuatnya.

Pada hakikatnya koperasi pemasaran mempunyai fungsi menyambut barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya kemudian memasarkannya kepada konsumen. Oleh karena itu, bagi anggota, koperasi merupakan garda terdepan dalam memasarkan barang atau jasa produsen anggota.

Menurut website Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, contoh koperasi pemasaran adalah koperasi pemasaran Tani Mart Indonesia. Koperasi ini menyambut baik UMKM yang ingin memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas 4. Koperasi simpan pinjam

Berdasarkan pemaparan tentang jenis-jenis koperasi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, koperasi simpan pinjam sering diidentikkan dengan koperasi perkreditan. Hal ini dikarenakan credit union memberikan layanan tabungan dengan cara memberikan kredit kepada anggotanya.

Kegiatan utama koperasi ini adalah pemberian jasa penyimpanan, pemupukan dan penitipan kepada para anggotanya. Kalaupun penggalangan dana dilakukan oleh koperasi, jumlah dana yang akan disalurkan seringkali jauh lebih besar dibandingkan dana yang ada.

Kondisi ini mendorong koperasi untuk berusaha memperoleh sumber pembiayaan dari pihak ketiga, seperti kreditur di luar bank koperasi, dari negara atau dari koperasi perkreditan lainnya. Contoh koperasi simpan pinjam adalah koperasi pedesaan, koperasi serba guna, dan koperasi pasar. Koperasi jasa

Menurut buku Optimalisasi Pemasaran Produk Industri Kecil dan Menengah (UKM) Melalui Koperasi karya Dr. Dora Kusumastuti, SH, MH, koperasi jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan usaha jasa non simpanan dan kredit yang dicari anggotanya, bukan anggotanya. . Pelayanan utama yang diberikan atau dijual oleh koperasi kepada anggotanya dan masyarakat adalah dalam bentuk jasa.

Jadi menurut buku โ€œPembangunan Koperasi dan UMKM Generasi 4.0, Maju, Modern dan Kompetitifโ€ karya Dr. Nahu Daud S.E., M.Si dkk, beberapa contoh jasa yang diberikan oleh koperasi jasa adalah jasa asuransi dan transportasi.

Demikianlah penjelasan mengenai jenis-jenis koperasi beserta contohnya. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan para detektoris. Tonton video “Wapres: Bank Syariah Banyak Setan, Makanya Pangsa Pasarnya Masih 10%” (line/line)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *