Jakarta —

Read More : Dortmund Gagal Juara, Netizen: Hasil Pantas buat Pendukung Israel!

Menteri Pertama BUMN Tanri Abeng meninggal dunia. Dalam jabatannya sebagai menteri, Tanri sudah membuat cetak biru, umur Kementerian BUMN direncanakan hanya 10 tahun.

Dalam wawancara khusus dengan detikcom pada September 2014, Tanri memaparkan lebih detail soal merger BUMN. Saat itu dia belum menyebut istilah superholding.

Tanri Abeng sendiri menjabat Menteri Badan Usaha Modal Negara pada Kabinet Pembangunan VII sejak 16 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998. Saat itu, kementerian tersebut bernama Kementerian Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.

Tanri mengatakan, hadirnya kata “Mungkin” di kementerian berarti BUMN bisa dimanfaatkan. Dengan demikian kinerja meningkat dan utang negara bisa terbayar. Selain itu, BUMN bisa berkontribusi terhadap pembangunan.

“Menteri Pendayagunaan BUMN juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan BUMN yang mempunyai kewenangan eksekutif. Menteri Negara tidak,” kata Tanri saat itu.

Tanri mengatakan saat itu dirinya sedang mengembangkan proyek BUMN. Ia mengatakan, 10 tahun sejak menjabat, yaitu pada tahun 2000 hingga 2010, kementerian tersebut masih dipertahankan. Lalu, pada tahun 2010, kementerian negara tidak ada lagi. Jadi satu-satunya lembaga yang bertahan dalam konteks saat ini disebut BUMN super holding.

Superholding BUMN ini nantinya akan berperan dalam pengelolaan seluruh BUMN di Indonesia apapun kepentingan politiknya.

“Kenapa? Biar nggak bau politik lagi. Tapi nggak pernah diubah kan? Menterinya ganti 7 kali,” ucapnya.

Apalagi 5 tahun kemudian setelah tahun 2010 atau 2015, Badan tersebut sudah tidak ada lagi. Dia mengatakan itu adalah perusahaan induk.

“Kemudian dalam cetak biru saya tahun 2010 tidak ada lagi menteri yang menjadi kepala badan. Lima tahun kemudian, tahun 2015, artinya tahun depan kalau proyek saya jalan, lembaga itu sudah tidak ada lagi. Tapi hanya sebagai induk perusahaan, seperti yang saya lamar ke Pak Harto 15 tahun lalu,” kata Tanri.

Dalam acara diskusi daring pada September 2020, Tanri juga angkat bicara mengenai roadmap BUMN. Peta jalan yang disusun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah selesai pada tahun 2010.

“Jalan BUMN yang saya bangun tahun 2000-2015, rencananya Kementerian BUMN selesai tahun 2010. Jadi kementerian hanya punya waktu 10 tahun,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kementerian BUMN kemudian digantikan oleh Badan Pengurus BUMN. Katanya persiapannya 5 tahun.

Jadi 2015 kalau saya jalan, tidak ada lagi menteri perusahaan modal negara, tidak ada kepala lembaga, tapi ada presiden dan direktur Perusahaan Induk Nasional, katanya.

Namun saat itu, Tanri belum melihat adanya isyarat atau isyarat dari para pemimpin politik, khususnya presiden, untuk menuju ke perusahaan induk nasional. Karena butuh waktu 3 sampai 4 tahun untuk sampai ke sana, tidak bisa dimanipulasi.

“Jadi menurut saya, kalau superholding itu pilihan politik, dan menurut saya itu pilihan jangka panjang, sebaiknya ke sana. Maka seharusnya sudah ada sinyal dari para pemimpin politik kita untuk melakukan superholding sejak lama,” dia dikatakan. (acd/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *