Jakarta –

Pergi ke tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah menjadi lebih mudah. Lihat jenis visa yang akan diajukan dan cara mendapatkannya.

Pemerintah Arab Saudi telah membuat kemajuan dalam membuka perbatasannya kepada dunia dengan melonggarkan banyak kontrol. Misalnya saja visa, kini masyarakat Indonesia mendapatkannya dengan sangat mudah.

Indonesia adalah organisasi terbesar bagi jamaah umrah dan pengunjung ke Arab Saudi. Pada tahun 2023, WNI akan melakukan kunjungan sebanyak 1,5 juta orang.

Menurut statistik Saudi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah dan wisatawan umrah terbanyak. Tahun lalu, Arab Saudi menerima sekitar 1,5 juta jemaah umrah dan wisatawan asal Indonesia pada tahun 2023. Otoritas Pariwisata Arab, Arab Saudi, pada Sabtu (27/4/2024).

Oleh karena itu, WNI dapat dengan mudah berkunjung ke Arab Saudi, baik untuk beribadah maupun ke luar negeri. Saat ini, pelancong dapat mengajukan empat jenis visa, seperti visa kedatangan, visa transit/visa persinggahan, visa rekreasi, dan visa umrah. Berikut perbedaan dan cara mendapatkannya: Visa umrah

Visa umrah dapat diperoleh pemudik dari pusat layanan muslim seperti umrah. Visa ini hanya berlaku untuk pelancong Muslim. Visa umrah berlaku untuk sekali masuk dan berlaku hingga 90 hari.

Untuk mendapatkannya, pelaku perjalanan harus melakukan hal berikut: scan paspor (nama terdiri dari dua huruf) yang masa berlakunya minimal 6 bulan sejak tanggal pengajuan, scan kartu identitas (KTP) dan kartu keluarga. Scan tiket perjalanan Scan persetujuan pemesanan hotel Hubungkan ke sistem selama umroh. Program visa relaksasi

Wisatawan dapat memperoleh izin wisata atau visa liburan dengan mengajukan visa VFS yang dikeluarkan di banyak kota di Indonesia. Visa ini dapat digunakan untuk pariwisata atau umroh. Visa ini berlaku sepanjang tahun namun tidak berlaku pada musim haji dan perjalanan haji.

Ada dua jenis visa rekreasi, visa sekali masuk dan visa masuk ganda. Satu entri berlaku selama 90 hari sejak dipublikasikan, sedangkan beberapa entri berlaku selama 365 hari sejak dipublikasikan tetapi masih memiliki maksimal 90 hari.

Untuk mendapatkannya, pelaku perjalanan harus melakukan hal berikut: Paspor asli (nama terdiri dari dua huruf) Masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal pengajuan Paspor harus memiliki minimal 2 halaman kosong 2 foto paspor terbaru berlatar belakang putih Asli Surat referensi HR berukuran 2 inci x 2 inci berwarna putih yang mencantumkan lamaran pekerjaan orang tersebut, pekerjaan dengan informasi dan alamat perusahaan, bermaterai, dan ditandatangani. Harus mendapat sertifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Apostille). Copy KTP dan Kartu Keluarga

Mungkin salah satu hal yang paling menarik bagi para pelancong adalah visa. Sebab, penumpang akan mendapat waktu transit hingga 96 jam atau empat hari. Situasinya menggunakan Saudi Airlines.

Untuk mendapatkannya, penumpang harus mendaftar di situs saudia.com dalam waktu 90 hari sebelum penerbangan.

Visa jenis ini dapat digunakan untuk perjalanan atau umroh. Namun visa ini tidak dapat digunakan pada saat ibadah haji.

Untuk mendapatkannya, berikut dokumen yang diperlukan: Scan paspor (nama memiliki dua suku kata) masa berlaku tidak kurang dari enam bulan sejak tanggal pengajuan Gambar 200×200 piksel, ukuran tidak boleh melebihi 200kb dengan latar belakang putih. Dokumen medis tiket Saudi Airlines. Visa pada saat kedatangan

Jenis visa lain yang diminati WNI adalah visa on Arrival. Warga negara Indonesia pemegang visa Amerika Serikat, Schengen atau Inggris dapat langsung memperoleh visa pada saat kedatangan ke Arab Saudi.

Visa ini berlaku selama satu tahun dan masa tinggal maksimal 90 hari di Arab Saudi.

Wisatawan dapat mengajukan permohonan melalui titik masuk mana pun di Arab Saudi dengan ketentuan berikut: Wisatawan telah mendapatkan visa AS, Inggris, atau Schengen atau merupakan penduduk tetap AS. Digunakan minimal satu kali, dan wisatawan harus memiliki kartu masuk dari negara tersebut.

Visa jenis ini dapat digunakan untuk umroh atau perjalanan di Arab Saudi namun tidak dapat digunakan untuk musim haji atau haji.

Untuk mendapatkannya, berikut dokumen yang diperlukan: Tiket perjalanan Reservasi akomodasi Salinan visa AS, Inggris, atau Schengen yang sah Visa AS, Inggris, atau Schengen yang telah digunakan setidaknya satu kali, dan Wisatawan harus memiliki dokumen fisik masuk ke negara tersebut

“Setiap tahun kami memperkenalkan aturan baru untuk memfasilitasi visa dan kami terus menyempurnakannya. Ada visa umrah, ada visa turis. Tergantung jenis visa yang Anda miliki, Anda bisa melakukan perjalanan umrah,” kata direktur APAC Markets Otoritas Pariwisata Saudi. , kepada Alhasan A. Aldabbagh, detikcom.

Ditambahkannya: “Kalau pakai visa umroh, bisa ke kota lain, bisa berlibur, bisa ke Jeddah. Bisa daftar untuk dapat visa lewat aplikasi Nasuk.”

Ia mengatakan, setiap tahun pihaknya berupaya menyederhanakan proses dan memberikan kemudahan bagi seluruh pemegang visa.

“Setiap tahun kami menyederhanakan prosesnya, kami ingin memudahkan semua pemegang visa,” ujarnya. Saksikan video “Periksa Persyaratan Visa di Kukas Saudi Arabia Tourism Fair” (wk/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *