Jakarta-
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk menjaga sawah produktif di daerahnya.
Tito mengatakan, banyak godaan berupa tekanan dari pengusaha untuk mengubah lahan sawah menjadi kawasan komersial atau pemukiman. Ia meminta para pemimpin daerah tidak menghormati tawaran tersebut, apalagi jika lahan yang ditawarkan sangat produktif.
“Sawah yang ada sebaiknya tidak dialihfungsikan untuk penggunaan lain, misalnya untuk kepentingan komersil, pemukiman, dan lain-lain. Hal ini akan menyebabkan penurunan produksi jika dialihfungsikan, dan ini menjadi godaan yang kuat bagi pengelola daerah lainnya, karena banyak pengembang atau industri yang menginginkannya. untuk melobi dan lain-lain,” jelas Tito dalam rapat mingguan pengendalian inflasi, Senin (15/07/2024).
Ia melanjutkan, para pemimpin daerah harus mencari lebih banyak lahan untuk ditanami sebagai sawah baru. Sawah baru tersebut bisa diinventarisasi terlebih dahulu lalu dikirim ke Kementerian Pertanian yang mempunyai program optimalisasi lahan produktif.
Apabila produktivitas lahan sawah tidak dikurangi, meskipun dapat ditingkatkan, maka produksi pangan, khususnya produksi padi, otomatis dapat tetap terjaga kondisinya.
“Yang menjadi perhatian para pemimpin daerah adalah mendorong peningkatan produksi beras kita. Strategi besar penyelesaian masalah beras ini adalah mengupayakan swasembada dengan meningkatkan produksi dalam negeri,” tegas Tito.
Tito juga berpesan kepada pemerintah setempat untuk segera menindaklanjuti pemasangan pompa yang disediakan Kementerian Pertanian. Pemompaan dinilai sebagai salah satu upaya optimalisasi produksi pangan dengan menjamin ketersediaan air untuk sawah.
“Dalam momen yang sangat mendesak ini, di tengah kekeringan, Menteri Pertanian sedang membuat program pumping, pompa yang menyalurkan air dari sumber air ke tempat-tempat kering, khususnya sawah,” kata Tito.
Terakhir, Tito juga meminta pemerintah daerah memantau langsung pelaksanaan pupuk bersubsidi kepada petani, terutama dalam pendistribusian dan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. (apa/keren)