Jakarta –

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan model pabrikan ketika mengurangi dosis 1 liter kemasan minyak. Teman-teman mengatakan bahwa minyak yang digunakan adalah minyak goreng non-resident market Bonds (DMO).

Minyak non-DMO adalah minyak nabati komersial seperti minyak olable massal dan minyak berkualitas tinggi. DMO didistribusikan oleh produsen minyak atau minyak bumi yang dapat dimakan dan didorong untuk menyerahkan hak ekspor.

“Kami sedang mengerjakan minyak komersial yang dapat digunakan kembali, kami belum tahu. Jelas bukan DMO,” katanya pada hari Jumat (// 120/125) di Lippo Mall Mall Nusantara.

Teman -teman mengatakan mereka tidak tahu apakah harga minyak akan naik. Ini akan dinilai kembali setelah Idul Fitri.

“Jadi, pertama -tama kita melihat bahwa penilaian belum. Sekarang adalah sifat pelanggaran. Jadi kita tidak tahu apakah ini sepenuhnya karena topi.

Di masa lalu, Moga Simutupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan benang sari, juga mengatakan bahwa banyak aktor komersial menggunakan minyak goreng DMO untuk penjualan minyak untuk mengurangi konten.

“Dengan mengurangi konten konten, harga non-DMO sama dengan harga eceran (HET).

Lebih lanjut MOGA mengatakan mereka yang mengurangi toleransi bisnis dapat menerima persetujuan lima tahun penjara atau mungkin didenda Rs 2 miliar, seperti RUU 8 tahun 1999 mengenai perlindungan pelanggan. Dia dengan tegas menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan dan Kelompok Kerja Makanan Kepolisian Nasional akan mengoordinasikan dan memantau banyak bidang lainnya.

“Selain memastikan kualitas produk, stok juga diamati untuk memastikan ketersediaan stok untuk mencegah kekurangan, terutama sebelum tenaga kerja manual,” kata Moga. (Ada/ara)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *