Jakarta –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso angkat bicara soal impor susu pada rapat pertama dengan Komisi VI DRP RI. Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Izin Impor (PI) jika ada persetujuan teknis (PARTEC) dari kementerian terkait.
Pertek telah diterbitkan Kementerian Pertanian (Kementon) terkait impor susu. PI tidak akan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan kecuali Kementerian Perdagangan yang mengawasinya.
Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024), Budi mengatakan, “(impor) termasuk susu harus diperhatikan kementerian pengawas.
Budi mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 tentang kebijakan pengaturan impor. Peraturan tersebut menjelaskan apa yang diminta Pertech dari kementerian terkait seperti tekstil, produk tekstil, produk susu, baja, dan ban.
“Sampai ada tanggapan teknis dari kementerian terkait, kami belum bisa menerbitkan PI untuk produk ini,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor susu sebanyak 257,3 ribu ton antara Januari hingga Oktober 2024. Jumlah tersebut meningkat 7,07% dibandingkan periode yang sama tahun 2023
Susu diimpor dari Selandia Baru, Amerika Serikat (USA), Australia, Belgia, Malaysia dan negara lainnya.
Tonton Juga Video: Menko Zulhus Atasi Permasalahan Peternak Lokal dan Peternak Sapi Perah
Para peternak sapi perah menentang hal ini. Periksa halaman berikutnya
(Di sana/Redup.)