Batavia –

Untuk memastikan kepatuhan SPBU, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan melakukan peninjauan ke SPBU 44.555.08 Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik , Sleman, DIY. SPBU tersebut sedang dalam tahap pembangunan dan saat ini dalam kondisi tertutup.

Penyegelan hasil pemeriksaan SPBU Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Tengah dengan UPTD Metrologi Metrologi Sleman pada 13 November, ditemukan indikasi kecurangan takaran pada alat yang dipasang di BBM dari SPBU manajer

Budi Santoso mengatakan, pihaknya, Pertamina Patra Niaga, akan bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia, dengan melakukan berbagai analisis kualitas dan kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah setempat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Raja Muda, Raja Muda Polda, Pertamina Patra Niaga, dan Kementerian Perdagangan atas usahanya yang bisa kita capai atau temukan dengan mengorbankan masyarakat,” jelas Budi di n. ditulis, Senin (25/11/2024).

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat dan alat-alat takar, takar, timbang pada mesin dispenser di SPBU harus diperiksa secara berkala dan disahkan segel dan segelnya.

SPBU ini telah terdaftar pada bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat berlaku hingga Agustus 2025, namun SPBU ini telah menambah peralatan dispenser yang dapat mengurangi jumlah pembelian BBM konsumen, pergantian peralatan pada dispenser setelah dilakukan pengujian. tidak bisa dikeluarkan,” jelas Budi Santoso.

Sementara itu, Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah memberikan sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang ada di wilayah DI Yogyakarta dengan menghentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan pertama dan terakhir serta perintah untuk melakukan penghentian operasional SPBU tersebut. segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap berfungsi paling lama 2 (dua) minggu sejak diterbitkannya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada pompa bensin

“Kami akan menindak tegas SPBU yang melanggar kebijakan dan upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen dalam pembenahan SPBU dan selalu memberikan pelayanan publik yang terbaik,” kata Riva.

Sementara itu, Regional Marketing Director Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pengamanan gas akan terus ditingkatkan di stasiun-stasiun sepanjang rute yang akan datang maupun di wilayah lain agar pelayanannya sesuai regulasi, berkualitas, dan tepat jumlah.

“Hal seperti ini tidak bisa kita toleransi, penutupan SPBU ini tidak akan membawa ketersediaan BBM bagi masyarakat Sleman dan sekitarnya, oleh karena itu kita harus segera mengoptimalkan SPBU yang ada disekitarnya untuk menunjang kebutuhan pangan di wilayah tersebut. daerahnya,” jelas Martes Ega

Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina serta menemukan penawaran unik di SPBU, Anda dapat menghubungi Call Center Pertamina di 135.

Saya juga melihat acaranya: LEX bertanya kepada Rano tentang pompa bensin terapung, dia menyentuh mafia bensin

(prf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *