Jakarta –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui harga minyak goreng populer atau minyakita itu naik hingga Rp 17.000 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700/liter.
HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Parmendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Sawit Dalam Kemasan dan Minyak Goreng Rakyat.
“Harga minyak goreng (Minyakita) di seluruh negeri Rp 17.000 per liter. Ini rata-rata nasional, jadi ada yang lebih tinggi, ada yang sama harganya. Di wilayah timur jauh lebih tinggi,” kata Budi saat ditemui di kantornya. . Rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Budi mengatakan kenaikan harga Minyakita sebesar 8,28% dibandingkan HET Rp 15.700/liter. Naiknya harga Minyakita disebabkan tidak seimbangnya rantai distribusi di pasar.
“Pendistribusiannya harus dari produsen, D1, D2, ke pengecer. Di lapangan ada transaksi antar pengecer ke pengecer,” jelasnya.
Pihaknya akan menelepon distributor pada pekan ini untuk membahas masalah rantai pengujian Minyakita. Kementerian Perdagangan mendorong distributor untuk mengikuti rantai distribusi Oilita sesuai peraturan.
“Minggu ini kami akan mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami untuk membahas masalah tersebut dan segera menerapkan aturan yang diatur dalam Permendag 18/2024,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga minyakita hingga 15 November 2024 sebesar Rp 17.058 per liter atau lebih tinggi 1,05% dibandingkan minggu sebelumnya.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan HET Minyakita Rp 15.700/liter yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Parmendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Minyak Goreng Rakyat.
“Ada kenaikan 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter untuk minyakita,” kata Direktur Kebutuhan Pokok dan Bahan Pokok Bambang Wisnubroto pada rapat inflasi daerah, dikutip dari YouTube Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (18/11/2024 ). ) )
Kementerian Perdagangan menyebutkan ada 82 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga Miniakita. Faktanya, harga Minyakita berkisar Rp 18.000/liter hingga Rp 20.000/liter di 32 kabupaten/kota di Indonesia Timur.
Misalnya Kabupaten Manokwari Selatan Rp 20.000/liter, Kabupaten Belu Rp 19.000/liter, Kabupaten Tojo Una Una Rp 19.667/liter, Kabupaten Assay Barat Daya Rp 18.000/liter, Kabupaten Assay Rp 18.000/liter. .
Saksikan juga video “Wakil Komisi VI DPR buka pemungutan suara rencana kenaikan harga minyak”:
(gambar/gambar)