Jakarta –
Hari ini, suami BCL, Tiko Aryawardhana dijadwalkan diperiksa terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Kasus ini dilaporkan mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto.
Pop Ade Ary, Kompol Humas Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan melayangkan surat panggilan pemeriksaan suami BCL, Tiko Aryawardhana.
“Terlapor saudara TP telah dipanggil sebagai saksi dan akan diminta penyidik untuk hadir dan memberikan keterangan pada 11 Juli,” kata Kompol Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik mendalami dugaan penggelapan aliran dana yang dilaporkan Tiko Aryawardhana dalam bisnisnya dengan mantan istrinya.
“Banyak saksi yang diperiksa, termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana dan transaksinya, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak dikuantifikasi. peruntukannya itu versi pelapor, yang sedang didalami penyidik,” jelas Kompol Ade Ary.
Memikirkan permasalahan tersebut, bermula ketika Arina Winarto dan Tiko yang saat itu masih berstatus suami istri mendirikan usaha patungan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman.
Arina Winarto sebagai komisaris dan Tiko Aryawardhana sebagai direktur. Arina Winarto disebut tidak ikut campur dalam pengelolaan usaha tersebut. Tiko mempunyai segala kewenangan untuk mengelola kegiatan usaha perseroan, termasuk yang berkaitan dengan keuangan.
“Kami kemudian menduga kewenangan tanpa pengawasan ini menjadi peluang bagi terlapor untuk melakukan perbuatan yang tidak beritikad baik yang akhirnya merugikan perusahaan. Klien kami selama ini tahu usahanya berjalan dengan baik, namun tiba-tiba pada tahun 2019 Tiko berkata. usahanya tutup karena saya tidak bisa bayar sewa. Oh, ini aneh,” kata Leo Siregar, pengacara Arina Winarto.
Namun pada tahun 2021 Arina Winarto menemukan dua dokumen berupa P&L (untung rugi) yang mencurigakan. Terakhir, Arina melakukan audit bersama dengan auditor independen dan menemukan tidak jelas penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
Kasus ini sudah berlangsung selama 2 tahun sejak dilaporkan pada tahun 2022. Baru dibuka ke publik pada tahun ini karena meyakini adanya dugaan penggelapan membutuhkan proses yang panjang.
“Ini kasus perusahaan, kasus perusahaan bukan kasus pidana umum yang kejahatannya mudah ditemukan. Perlu yang namanya audit, penyidikan, jadi AW sibuk. Apalagi setelah itu TA katanya bisnisnya tutup, mau tidak mau buku AW 2016-2019 harus mengkaji itu, mana pro dan kontranya, dimana permasalahannya, makanya AW lama sekali mengangkat masalah ini,” jelasnya. Leo Siregar. Pembelaan Tiko Aryawardhana.
Pihak Tiko Aryawardhana tak hanya diam saja. Dilaporkan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan, Tiko Aryawardhana melalui pengacaranya, Irfan Aghasar, membantah adanya penipuan dan penggelapan.
Saya jelaskan lagi, kabar dia kemarin sibuk dituduh melakukan penipuan itu tidak benar, klien kami yang mengambil uang itu tidak benar, kata Irfan Aghasar saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan. , Senin (6/10/2024).
Bahkan, Tiko Aryawardhana merasa belum mendapat kesempatan menjelaskan dugaan bermasalahnya pelaporan di buku keuangan tahunan.
Irfan Aghasar mengatakan sebaiknya permasalahan ini diselesaikan secara internal melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Pihak Tiko Aryawardhana terbuka untuk berkomunikasi soal kasus ini.
“Mas Tiko selalu membuka komunikasi tentang kewajiban perusahaan mengenai biaya sewa gedung, pemasok, gaji karyawan, tetap ditanggung Mas Tiko,” tutupnya. Saksikan video “Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi” (pus/wes)