Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan bahwa upah minimum negara akan meningkat sebesar 6,5% pada tahun 2025. Ini merupakan keputusan pertama mengenai upah minimum pada masa pemerintahan Prabowo.

Prabowo mengatakan pemerintah awalnya mengusulkan kenaikan gaji sebesar 6 persen. Namun setelah rapat dengan pimpinan serikat pekerja, akhirnya diputuskan menjadi 6,5%.

Dalam keterangan resminya, Perdana Menteri Prabowo mengatakan: “Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahasnya dan bertemu dengan pimpinan serikat pekerja, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5%.” Jumat (29 November 2024) di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Prabowo usai rapat terbatas dengan Menteri Negara Prasetya Hadi, Menteri Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarta, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Indrawati. (p/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *