Jakarta –
Read More : Apa Benar iPhone 16 Sulit Masuk Indonesia? Ini Faktanya
Menteri Sumber Daya Manusia Yassierli diarahkan pada Peraturan Menteri Sumber Daya Manusia (Permenaker) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) sampai dengan tahun 2025, yang diperkirakan akan terbit pada akhir bulan ini atau awal Desember pada tanggal 11 Desember 2025. terakhir.
Yassierli mengaku telah memberi pengarahan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai perkembangan penyusunan UMP 2025 pada Senin (25/11). Ia mengaku mendapat arahan dari orang nomor satu di Indonesia itu, namun belum bisa membeberkannya.
“UMP kemarin saya ketemu presiden untuk melaporkan perkembangannya dan mendengarkan instruksi beliau. Target saya sebenarnya rumusnya akhir bulan ini sudah keluar, tapi tentunya masih menunggu finalisasinya,” kata Yassierli usai KTT Jamsostek di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Yassierli merumuskan UMP 2025 sesuai instruksi Prabow, Senin (25/11). Setelahnya, pihaknya akan kembali berhadapan dengan Prabowo untuk diselesaikan sebelum perintah Menteri Sumber Daya Manusia keluar.
Jadi beri kami (waktu) untuk merumuskannya dulu sesuai instruksi beliau. Nanti kita temui untuk terakhir kalinya, baru kita kirimkan perintah menterinya ke gubernur, kata Yassierli.
“(Targetnya) akhir bulan ini atau awal bulan depan,” imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Yassierli menyebut penghitungan UMP tahun 2025 mengalami sedikit perubahan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan adanya perubahan penghitungan upah minimum pada undang-undang penciptaan lapangan kerja.
“Kami pasti akan ikuti keputusan MK. Tinggal rumuskan formula yang paling sesuai. Kami sudah mendapat masukan dari rekan-rekan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha,” kata Yassierli usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/11). 25/11 ). (bantuan/gambar)