Jakarta –

Menteri Ketenagakerjaan Yaserli mengunjungi Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat hari ini. Pembahasan mengenai rumusan Upah Minimum Kabupaten (UMP) tahun 2025 menjadi isu utama.

Yasirli mengaku akan melaporkan kepada Presiden Pravo Subianto tentang rencana penyusunan perhitungan UMP tahun depan dan juga akan meminta petunjuk lebih lanjut apakah perhitungan tersebut bisa dirumuskan atau tidak.

Yang jelas Asirli menyatakan rumusan UMP tahun 2025 akan sedikit berbeda karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan adanya sedikit perubahan penghitungan UMP menurut UU Cipta Kerja. pekerjaan.

Saya tunggu instruksinya. Tahun ini ada syarat khusus karena sudah ada putusan MK,” kata Yasirli dalam pidato presiden. alamat. kantor. Istana, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Terkait penundaan MFA, menurutnya hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penghitungannya.

“Masih dirumuskan. Yang mau kita dorong belum dirumuskan,” kata Yasirli.

Sebelumnya, dalam pengumuman resmi, Ketua Umum Partai Buruh yang juga Ketua KP, Saeed Iqbal, menyatakan usulan Peraturan Menteri Tenaga Kerja baru tentang Upah Minimum Tahun 2025 diusulkan Menteri Tenaga Kerja. tenaga kerja. sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 168/PUU-XXI/2023.

Melalui usulan aturan tersebut, Yasirli menyatakan kenaikan upah minimum membagi upah minimum menjadi dua kategori, yaitu kenaikan upah minimum untuk industri padat karya dan kenaikan upah minimum untuk industri padat modal.

“Pembagian kenaikan upah minimum menjadi dua kategori melanggar putusan Mahkamah Konstitusi, karena dalam putusan Mahkamah Konstitusi hanya disebutkan bahwa kenaikan upah minimum didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (α ), dengan mempertimbangkan. proporsionalitas hidup berkeadilan (KHL),” kata Iqbal.

Oleh karena itu, para buruh menolak rancangan peraturan perangkat lunak Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara yang membagi upah minimum menjadi dua kategori, yaitu upah minimum padat karya dan upah minimum padat modal.

Selain itu, usulan rancangan peraturan upah minimum juga memuat klausul yang menyatakan bahwa perusahaan yang tidak mampu membayar kenaikan upah minimum tahun 2025 dapat dinegosiasikan di tingkat perusahaan bilateral.

Hal ini juga ditolak oleh kaum buruh, karena penetapan upah minimum ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, kata Saeed Iqbal. (p/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *