Jakarta –

Read More :

Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (ASN), termasuk PNS, pada tahun 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pun turut bereaksi terhadap isu tersebut.

Pria bernama Anas ini mengaku belum mendapat informasi soal kenaikan gaji PNS pada 2025.

“Saya masih belum memiliki informasinya. Saya baru tahu, ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (29/07/2024).

Sejalan dengan itu, dia mengatakan belum ada pembahasan mengenai persentase kenaikan gaji. Ia mengaku baru mendengar kabar tersebut hari ini dan akan membicarakannya di kemudian hari.

“Belum ada (persentasenya). Saya belum tahu, nanti kita lihat,” jelasnya.

Isu kenaikan gaji PNS pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Gaji ASN kemungkinan akan kembali meningkat pada tahun 2025. Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12% pada tahun 2024.

“Kalau ada penyesuaian memang ke atas. (Apakah ada rencana kenaikan signifikan?) Iya, sudah disesuaikan,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024) lalu.

Airlangga menyikapi arah Kebijakan Belanja Pegawai ASN tahun 2025 yang menyebutkan akan dilakukan penyesuaian gaji ASN. Hal ini terlihat dari kerangka dan prinsip kebijakan anggaran makroekonomi (KEM PPKF) tahun 2025 yang menjadi landasan sebelum diajukannya rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2025.

Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara terkait hal tersebut. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, seluruh pihak diminta menunggu hingga 16 Agustus 2024 yang akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita tunggu saja tanggal 16 Agustus, apapun itu pasti tersampaikan ke sana,” kata Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Senin (22/7/2024).

Lihat juga video ‘Upah Tak Naik, Bikin Daya Beli Lemah’:

(dingin)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *