Jakarta –
Read More : Headphone Sony WH-1000XM6 Rilis di Indonesia, Makin Jago Redam Suara
Tax holiday merupakan kebijakan fiskal pemerintah untuk mengurangi atau membebaskan perusahaan/industri tertentu dari kewajiban perpajakan. Sebagaimana kita ketahui, pajak merupakan salah satu alat penting dalam pengelolaan keuangan nasional.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak negara yang mengandalkan kebijakan ini. Pasalnya, tax holiday berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Merujuk laman opini Kementerian Keuangan (KmenKU), tax holiday merupakan insentif finansial berupa pengurangan atau pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan yang berinvestasi di sektor prioritas.
Umumnya, Tax holiday diterapkan pada sektor-sektor strategis yang penting bagi pembangunan perekonomian negara.
Menurut situs Departemen Pajak Indonesia, tax holiday menjadikan negara ini lebih menarik di pasar global. Dengan begitu, Indonesia akan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan.
Di Indonesia sendiri, Kebijakan tax holiday tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2020 tentang pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Penyusunan peraturan tersebut tidak terlepas dari keadaan pandemi COVID-19 saat itu. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan merupakan suatu kepastian hukum dan upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi pada industri pionir.
Sebagai informasi, PMK Nomor 130 Tahun 2020 mengatur tax holiday yang berakhir pada Oktober 2024.
Namun seperti dilansir Kementerian Promosi dan Reformasi Aparatur Negara (PANRB), Menteri Keuangan (Menkeu) resmi memperpanjang tax holiday hingga 31 Desember 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2025. PMK No.130/PMK.010/2020 Tujuan tax holiday
Tax holiday terutama ditujukan untuk mendorong investasi pada sektor tertentu. Tujuan dari tax holiday adalah sebagai berikut: tax holiday dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi di pasar global;
Kehadiran insentif pajak dapat memberikan dampak positif maupun negatif bagi suatu negara. Manfaat utama tax holiday adalah meningkatkan kinerja dunia usaha dan nilai tukar mata uang asing.
Umumnya, Berikut beberapa manfaat tax holiday: Membantu perusahaan meningkatkan minat investor dalam mengembangkan usahanya dan membuka lebih banyak lapangan kerja karena menciptakan banyak lapangan kerja baru. Hal ini membantu negara untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat rantai pasokan nasional. Saksikan video “VIDEO: Pemerintah bebaskan pajak penghasilan bagi UMKM yang berpenghasilan di bawah Rp 500 juta” (khq/khq).