Jakarta –
Read More : Botol Minum & Kotak Makan di Transmart Full Day Sale Diskon Gede-gedean
Dalam pelayanan sipil dikenal tingkatan yang disebut pangkat dan tingkatan. Kursus dan kelas ini diselenggarakan berdasarkan prinsip keaslian, profesionalisme, dan transparansi.
Saat ini, jabatan seorang pegawai negeri sipil dan timnya ditentukan oleh banyak faktor, seperti masa kerja, pelatihan yang diterima dalam pekerjaan, tingkat pendidikan, pekerjaan dan prestasi.
Dalam artikel ini kita juga akan melihat otoritas dan kelompok pegawai pemerintah. Selain itu, kami juga mengkaji promosi di instansi pemerintah
Berdasarkan laporan dari website BKD Provinsi Banten, berikut daftar jabatan dan golongan pegawai pemerintah: 1. Golongan I
Kelompok I dibagi menjadi empat kelompok dan nama ‘Juru’ disebut Juru Muda Tingkat I. Kelompok Ic disebut Juru Muda Tingkat I2. Kelompok II
Kelompok kedua dibagi menjadi dua kelompok: i tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe tipe . Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna. disebut Regulator Junior Tingkat I. Kelompok IIc disebut Regulator Tingkat I3. Kelompok III
Kelompok III dibagi menjadi empat kelompok yang disebut ‘Penata’. Kelompok IIIa disebut Perwira Muda Tingkat 1. Kelompok IIIc disebut Penata Kelompok III. Kelompok IV
Grup IV dibagi menjadi lima kategori posisi yang disebut ‘Guardian’ dan Grup IVb disebut Pelatih Tingkat I.
Menurut laporan dari website BKD Provinsi Nusa Tenggara Barat, berikut tiga jenis pembangunan pada lembaga publik: 1. Pembangunan berkelanjutan
Promosi rutin diberikan setiap 4 tahun sekali atau setelah pegawai diangkat pada jabatan terakhir dalam 4 tahun.
Hal ini dijelaskan pada pasal 1 ayat (3) PP No. 99 Tahun 2000 yang menyatakan: “Naik pangkat secara berkala adalah imbalan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan tertentu tanpa terikat pada jabatan apa pun”.
Kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS yang belum mempunyai jabatan atau pejabat dan tidak langsung menduduki jabatan puncak.
Jabatan ini bermanfaat dengan pengalaman yang sangat baik dan penilaian yang sangat baik sesuai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama 2 tahun terakhir.2. Buka Status Sistem
Kenaikan pangkat PNS diberikan kepada PNS yang memangku jabatan pada departemen lain dalam Kepegawaian apabila memenuhi persyaratan.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah Anda sudah bekerja selama satu tahun satu tahun di kantor tersebut. Selain itu, PNS juga telah mencapai hasil SKP yang baik dalam satu atau dua tahun terakhir.3. Promosi ke Status Aktif
Kenaikan pangkat pegawai negeri diberikan kepada pegawai negeri yang mempunyai tugas lain. Pemilihannya didasarkan pada batasan yang diberikan kepada pemangku kepentingan.
Lembar kerja disediakan secara acak. Kriteria yang harus dipenuhi antara lain pembacaan SKP yang baik dalam 2 tahun terakhir, dan lulus tes kerja untuk kenaikan pangkat menjadi PNS yang naik pangkat.
Nah, itulah yang sudah kita ketahui tentang peran dan kategori PNS yang meliputi kategori I atau kategori Tafsir hingga kategori empat atau kategori Inspektur. Saya harap ini membantu.
Simak Videonya: Ini 6 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS & PPPK
(fdl/fdl)