Jakarta –

Read More : Citilink Kini Layani Ratusan Penerbangan Umrah dari Berbagai Kota

American Airlines didenda USD 50 juta atau sekitar Rp 783 miliar karena gagal memberikan bantuan kursi roda kepada penumpang penyandang disabilitas.

Melansir Stuff.co.nz, Jumat (25/10/2024), yang lebih parah, maskapai tersebut disebut juga telah merusak ribuan kursi roda selama lima tahun terakhir. Departemen Transportasi AS mengatakan pada Rabu (23/10/2024) bahwa pengguna kursi roda telah terluka dalam beberapa kasus.

Maskapai ini mengatakan telah melakukan investasi besar untuk meningkatkan cara penanganan kursi roda. Maskapai ini juga menerima US$25 juta untuk investasi tersebut. Jumlah ini adalah setengah dari hukuman perdata yang harus dibayar saat ini.

Insiden yang diliput oleh Departemen Perhubungan terjadi antara tahun 2019 dan 2023. Investigasi tersebut sebagian dipicu oleh tiga pengaduan resmi yang diajukan oleh Paralyzed Veterans of America. Penyelidik merekam video insiden di Bandara Internasional Miami tahun lalu.

Para pekerja terlihat menurunkan kursi roda dari tangga bagasi. Kursi roda itu menghantam dasar saluran, berputar dan meluncur melintasi beton.

“Dia tampaknya salah satu pelanggar terburuk,” kata Menteri Transportasi AS Pete Buttigieg, yang menanggapi American Airlines.

Namun permasalahan yang ditemukan peneliti tidak hanya terjadi di American Airlines. Dia mengatakan departemennya sedang melakukan penyelidikan serupa di maskapai lain, tetapi tidak menyebutkan nama mereka.

“Era toleransi terhadap perlakuan buruk terhadap pengguna kursi roda di pesawat sudah berakhir,” kata Buttigieg kepada wartawan.

Dia mengatakan perlakuan buruk terhadap penumpang penyandang disabilitas bukan hanya tidak bermartabat, tapi juga tidak aman. Sementara itu, CEO Paralyzed Veterans of America memuji langkah yang diambil departemen tersebut.

“Kami senang melihat DOT membuat pernyataan tegas tentang bagaimana mereka akan meminta pertanggungjawaban maskapai penerbangan yang membahayakan kesejahteraan penumpang penyandang disabilitas, terutama pengguna kursi roda dan pengguna skuter mobilitas,” kata Blake dalam pernyataannya.

“Kami percaya penegakan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan menjelaskan kepada seluruh industri penerbangan bahwa penumpang dengan gangguan mobilitas mempunyai hak untuk melakukan perjalanan dengan tingkat keselamatan dan martabat yang sama seperti orang lain,” tambahnya.

Menurut Departemen Transportasi AS, maskapai tersebut diduga melakukan kesalahan penanganan lebih dari 10,760 kursi roda dan skuter antara tahun 2019 dan 2023. Selain itu, maskapai penerbangan lain mengalami lebih banyak insiden, dengan Southwest Airlines mengalami 11,100 insiden.

Namun American Airlines menyatakan telah menginvestasikan lebih dari US$175 juta atau sekitar Rp2,7 triliun untuk infrastruktur, pelatihan, dan langkah-langkah untuk meningkatkan pengalaman perjalanan para penyandang disabilitas.

Maskapai ini mengatakan telah mengurangi tingkat kesalahan penanganan kursi roda dan skuter listrik lebih dari 20 persen. Diklaim juga bahwa kurang dari 1 dari 1.000 pelanggan yang meminta bantuan kursi roda akhirnya mengajukan keluhan kepada maskapai penerbangan tersebut.

Namun, sanksi yang diberikan kepada American Airlines jauh lebih berat dibandingkan sanksi yang dikeluarkan Departemen Perhubungan terhadap maskapai lain yang dianggap melanggar undang-undang yang melindungi penumpang penyandang disabilitas.

Denda tertinggi yang pernah ada adalah US$2 juta (sekitar Rp31,3 miliar) terhadap United Airlines pada tahun 2016, yang kemudian dikurangi menjadi US$700.000 (sekitar Rp10,9 miliar) setelah United menerima kredit untuk mengkompensasi penumpang dan biaya lainnya.

Pejabat Departemen mengatakan jumlah denda yang dikenakan kepada American Airlines mencerminkan jumlah insiden yang terjadi, termasuk kerusakan kursi roda atau terlalu lamanya pengembalian kursi roda kepada penumpang setelah penerbangan.

Saksikan video “Pemerintah yang terhormat, Ini yang Diharapkan Atlet Rugby Kursi Roda” (wkn/wkn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *