Jakarta –
Pemerintah melalui Bidang Pemberantasan Judi Internet telah mengumumkan keadaan darurat perjudian online di Indonesia. Dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyak kaum intelektual, terutama pelajar dan mahasiswa, yang terlibat dalam perjudian di Internet.
Fakta menakjubkan tersebut diumumkan Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satrio Soemantri Brojonegoro pada konferensi pers “Prestasi Divisi Pemberantasan Judi Internet dan Divisi Keamanan Siber dan Perlindungan Data” di Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi), Jakarta.
“Untuk perjudian online, jumlah pelajar yang terlibat hingga saat ini sebanyak 960.000 (orang),” kata Satrio, Kamis (21/11/2024).
Dari data 980.000 orang, Satrio menyebut mayoritas adalah pelajar. Hal ini memprihatinkan, oleh karena itu Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mendorong perguruan tinggi untuk ikut berperang melawan perjudian di lingkungannya.
“Sebagian besar dari mereka adalah pelajar. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah memerintahkan seluruh elemen di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan guru, mahasiswa, dan tenaga pengajar dalam perjudian online,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut keberadaan perjudian online ibarat mewabah.
Budi mengatakan penjudi online di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang. Yang lebih mengkhawatirkan, kata Budi, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Pada tahun 2024, omset perjudian online mencapai Rp 900 triliun.
“Dan jumlah ini diprediksi akan terus bertambah kecuali kita melakukan upaya besar-besaran untuk memberantas perjudian online,” kata Budi. Putar Video: Komdigi Blokir Konten Judol 104k Selama 2 Minggu (agt/fyk)