Jakarta –
Read More : Besok Serbu Transmart Full Day Sale! Sepeda Listrik Diskon hingga Rp 2,7 Juta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kerugian pemerintah akibat penyelundupan kentang, lobster, atau lebah murni (BBL) sebesar 260 miliar.
Direktur Jenderal Inspektorat Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saxono mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari operasi penyelamatan benur selundupan hingga Januari 2024.
Jadi kerugian BBL tahun 2024 dari bulan Januari sebesar Rp260 miliar. Sebelumnya sebesar Rp3,2 (triliun), ujarnya dalam konferensi pers, Senin (9/9/2024).
Di sisi lain, penghematan dari pencurian ikan atau penangkapan ikan ilegal mencapai 3,2 triliun rubel. “Angka sebelumnya adalah penangkapan ikan ilegal sebesar 3,2 triliun rud,” tambahnya.
Sedangkan di bidang kelautan, pria yang akrab disapa Ipunk ini mengatakan, mengingat banyaknya kerugian yang dialami negara akibat laut, diperkirakan Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjadi negara yang kaya akan sumber daya laut.
Artinya, jika kekuatan-kekuatan yang ada tidak dilindungi, maka mereka akan hilang dan negara tidak mendapat apa-apa. Tugas angkatan laut dan otoritas lainnya adalah melindungi sumber daya laut untuk kepentingan negara. Dan “pemerintah harus mendapatkan haknya, khususnya PNBP,” tutupnya. (Pergi/Jalan)