Jakarta –
Read More : 3 Kelompok Orang Ini Tak Dianjurkan Minum Air Serai, Kenapa?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku malu karena lebih dari 50 persen bahan baku obat berbasis plasma darah di Indonesia masih diimpor. Tak hanya itu, Indonesia hanya mampu memenuhi kebutuhan pengumpulan 4,2 juta darah untuk 5,2 juta kantong.
“Padahal Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, yaitu 280 juta jiwa,” jelas Menkes dalam agenda penerbitan sertifikat cara pembuatan obat yang baik di Departemen Pelayanan Darah (UPD) RS Fatmawati. Senin (7 Januari 2024).
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan plasma darah, angkanya dikurangi. Dari 350 ribu liter, yang bisa terisi hanya 145 ribu liter. “Sisanya impor,” lanjutnya.
Inilah alasan mengapa obat-obatan berbasis plasma darah seperti albumin, IVIG dan lainnya langka dan mahal, kata Menteri Kesehatan. “Ini masalah yang sudah 80 tahun berdiri, belum terselesaikan, hanya dua RS yang punya CPOB, sayang atau tidak? Dia berkata.
Dua rumah sakit vertikal CPOB yang memproduksi bahan baku obat berbasis plasma darah adalah RSUP Kariyadi dan RSUP Fatmavati. Menkes menyayangkan selama ini sebagian besar negara kurang memperhatikan produksi obat-obatan penyerta karena harganya kerap meroket akibat impor.
“Bahkan, rumah sakit vertikal lebih banyak mengeluarkan dana untuk obat berbasis plasma darah,” tegasnya.
Menkes menargetkan seluruh rumah sakit vertikal di 34 provinsi bisa segera memenuhi kebutuhan stok atau suplai darah minimal. Jika hal tersebut tercapai, pihak rumah sakit diperintahkan untuk mengungkapkan produksi bahan baku obat berbasis plasma darah, yang ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun.
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa upaya serius harus dilakukan untuk mencegah jutaan transfusi darah dari orang lain.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMRI) Lucia Rizka Andalucia mengatakan, sediaan obat dari plasma darah harus memiliki standar mutu yang baik dan sesuai.
Selain dua RS yang mendapat CPOB, beberapa RS seperti RS Adam Malik, RS Kanker Dharmis, RS Sipto Mangunkusumo disebut-sebut juga akan menyusul. Rizka menilai pengolahan plasma darah mentah lebih lanjut diperlukan untuk mencapai target penyelesaian yang direncanakan pada tahun 2025.
Senada, Direktur Jenderal RSUP Fatmawati Mohammad Sayhril mengatakan izin CPOB akan memudahkan rumah sakit untuk meningkatkan produksi UPD dan memisahkan plasma yang salah satunya akan diolah menjadi albumin.
“Setelah mendapatkan CPOB, produksi albumin dalam negeri akan membantu mengurangi ketergantungan impor,” ujarnya. Tonton video “Menteri Kesehatan berbicara tentang perlunya AI untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik” (naf/up).