Jakarta –
Wisatawan yang menginap di resor dengan fasilitas onsen dikenakan pajak mandi. Karena peningkatan jumlah wisatawan, pajak pun meningkat.
Asahi Shimbun melaporkan pada Jumat (29/11) bahwa pajak mandi dikenakan di beberapa wilayah, termasuk Hokkaido, Beppu di Prefektur Oita, dan Shizuoka, untuk mendanai proyek konservasi dan melestarikan sumber air panas.
Pajak yang sebelumnya ditetapkan sebesar 150 yen atau Rp 15.000, telah ditingkatkan menjadi 300 yen atau lebih di beberapa daerah.
Di Jepang, wisata onsen berperan penting dalam meningkatkan perekonomian lokal. Kota-kota dan resor-resor yang berpusat di sekitar fasilitas onsen (pemandian air panas) menarik jutaan pengunjung lokal dan internasional setiap tahunnya. Wisata onsen juga menyediakan lapangan kerja di hotel, ryokan (penginapan tradisional), restoran, dan berbagai industri jasa.
Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, akan menaikkan pajak pemandian menjadi 300 yen pada Oktober 2025 karena turunnya permukaan air. Dilaporkan juga bahwa Kota Higashi-Izu akan menaikkan pajak mandi menjadi 300 yen mulai Maret 2025.
Di Kushiro, Hokkaido, pemerintah telah menaikkan pajak pemandian resor di beberapa spa menjadi 250 yen, namun berencana menaikkannya menjadi 300 yen.
Pada tahun 2020, Kota Noboribetsu, Kota Sobetsu, Kota Toyako, dan Kota Data menaikkan pajak kamar mandi mereka menjadi 300 yen.
Di Prefektur Oita, kota Beppu menaikkan pajak kamar mandi dari ¥150 menjadi ¥250 pada tahun 2019, dengan biaya kamar dan makan berkisar antara ¥6,001 hingga ¥50,000. Tarif pajaknya antara ¥50.000 dan ¥50.000, tarif tertinggi di Jepang.
Onsen adalah mata air panas bumi alami kaya mineral yang telah digunakan untuk terapi kesehatan di Jepang selama berabad-abad.
Beberapa tahun yang lalu, Yutaka Seki, perwakilan dari Asosiasi Onsen Jepang, mengatakan kepada The Japan Times bahwa penggunaan sumber daya alam tersebut tanpa pengelolaan yang tepat akan berdampak besar terhadap lingkungan.
– Tidak dapat dipungkiri akan berdampak buruk terhadap lingkungan jika tidak dilaksanakan dengan baik.
Terdapat sekitar 27.000 sumber air panas onsen di Jepang yang berasal dari aktivitas gunung berapi, energi panas bumi, dan air laut yang membatu. Undang-undang Sumber Air Panas tahun 1948 mewajibkan air, uap, atau gas (kecuali gas alam berbasis hidrokarbon) memenuhi kriteria kimia tertentu atau memiliki suhu minimal 25 derajat Celcius.
Tonton video: Roket Kairos Jepang terhenti setelah lepas landas (bnl/bnl)