Domarta –
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk audit sistem pajak dasar atau Coretax. Dia menekankan berbagai masalah yang menyertai sistem baru sehingga perkembangannya tidak pernah berakhir.
Luhut mengatakan setidaknya Coretax telah dikembangkan selama sekitar 10 tahun. Menurutnya, audit harus dilakukan untuk melihat panjang perampokan sistem, termasuk masalah yang membuatnya sulit untuk diterapkan.
“Coretax ini harus dipercepat, bagi saya itu mudah, kulit belum ada selama 10 tahun? Apa itu? Anda perlu melihatnya.
Menurut Luhut, presiden memiliki hak untuk melihat ke mana sistem pajak baru pergi. Selain itu, sistem pajak sekarang dikembalikan ke sistem lama.
Selain itu, katanya, pemerintah juga harus belajar lebih banyak tentang penyebab rendahnya hubungan pajak RI. Penilaian komprehensif penting untuk mengimplementasikan sistem pajak Republik Indonesia sehingga dapat lebih efisien di masa depan.
“Jadi hal -hal seperti itu tidak dapat terjadi, jadi kita harus bertanya mengapa hubungan pajak kita masih 10%? Mengapa tidak bisa seperti itu? Jadi kita harus menjawab audit jenis ini, jadi kita tahu di mana masalahnya,” katanya.
Faktanya, Indonesia sendiri memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pendapatan pajak. Jika Coretax digunakan, Luhut mengatakan diharapkan bahwa ia mengumpulkan pajak hingga 1500 triliun Republik Polandia.
“Jadi, jika kita memperbaikinya, beberapa item telah disediakan, termasuk digitasi, kita dapat meningkatkan indikator produksi modal tambahan (ICOR), dan juga meningkatkan faktor pajak (kontribusi) kita dari 6,4% menjadi PDB atau setara dengan 1.500 triliun Republik Polandia.
Periksa juga video “Luhut on MBG Criticism: Bahkan ketika ia juga melayani sebagai pencuri”: (hal/kilo)