Malargue –
Logo Taman Igen Malang dan Taman Galunggggg dirusak manusia. Untungnya pelaku berhasil ditangkap. Istrinya hancur karena perselingkuhannya.
Oknum tak bertanggung jawab yang terekam kamera CCTV merusak plang Taman Galunggggggggggg dan Taman Ijen di Maleng. Video tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor mendekati lampu neon Taman Galunggggggo. Usai memarkir sepeda motornya, seorang pria bertopi hitam dan celana pendek langsung menghampiri Aram.
Lalu lelaki itu langsung menendang tulisan logo tamannya. Pemuda tersebut menendang lampu beberapa kali hingga menyebabkan luka.
Setelah itu, pemuda tersebut terlihat meninggalkan tempat parkir dengan mengendarai sepeda motornya. Dia terlihat sendirian selama operasi.
Saat video perusakan fasilitas parkir tersebut viral, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malarg langsung melaporkan pelaku perusakan logo Taman Galunggggg ke polisi.
Laode Kulawa B. Alfitra, Kepala Kawasan Terbuka Hijau Badan Lingkungan Hidup (RTH) Kota Malang, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah nyata menyikapi rusaknya fasilitas Taman Galunggggggg dan parkir Ijen.
“Kami sedang memproses laporan polisi pada Selasa, 31/12,” kami sedang memproses untuk membuat laporan polisi. dikatakan
Laud mengatakan dirinya merupakan tersangka pelaku perusakan fasilitas Aram di Taman Ijen. Ia menilai, logo Taman Galunggggggg sudah saatnya dimusnahkan.
“Pelakunya hampir sama dengan Park Egan. Kami menduga waktunya di hari yang sama.” dikatakan
Jalan Galunggggun dan Jalan Ijen, pelaku perusakan lampu taman di Kota Maleng akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DPS (40) merupakan warga Malang dan Sukun.
Pelaku ditangkap pada Selasa (12/1/2024) oleh petugas Satskrim Polsek Malang Kota di Jalan Jakarta, Kota Malang.
Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan terhadap pegawai pemerintah. Namun pelaku bisa ditangkap dan dibawa ke Polres Malang Kota untuk diperiksa.
Mak Shul, Kasaterkrim Malang, Satpol PP Kota mengatakan, pengrusakan ini dilakukan pelaku pada Senin (30/12/2024) dini hari.
“Saat itu Senin, 30 Desember. Pelaku Jalan dan Jalan Galunggggggg merusak tiga lampu taman di Galunggggggggggggg.
Diketahui hasil ujian dirusak atau dirusak pelaku karena rasa cemburu pasangannya. Istrinya diketahui selingkuh dengan pria lain di taman itu.
Motif tersangka melakukan tindakan vandalisme sama seperti tersangka, pacarnya, dan pacarnya.
Kemarahan Alan memuncak saat istrinya tak kunjung pulang selama hampir 3 hari. Selain itu, pelaku tidak pernah mendapatkan pekerjaan.
Karena frustasi dan putus asa, pelaku melakukan ventilasi dengan merusak tiga lampu di Taman Ijen dan Taman Galengag.
“Pelaku kami dikenakan Pasal 460 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.” dikatakan
———-
Artikel ini diangkat di Detikjatim, dapat dibaca di sini dan di sini. “Film: Pria di Malang Rusak Lampu Taman, Ditinggal Istri Menganggur” (WSW/WSW)