Jakarta –
Read More : Kata Jessica Felicia Usai Diperiksa Pencemaran Nama Baik pada Azizah Salsha
Polisi menggelar rapat koordinasi terkait persoalan LM, anak Nikita Mirzani. LM kabur dari rumah persembunyian pada Kamis malam (9 Januari 2025) dengan alasan tak betah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, L.M. melarikan diri saat dibawa ke Puskesmas dengan keluhan kesakitan. LM melarikan diri ke kantor pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Razman memutuskan membawa anak Nikita Mirzani ke polisi di Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan Razman agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tudingan terhadap dirinya.
Kepala PPA Polres Jakarta Selatan berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian PPA, KPAI, UPTP3A dan LPSK. Rumah persembunyian juga dipertanyakan.
“LM datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah di sana sejak tadi malam. Saat kami sampai di Polres Jakarta Selatan, kami harus mengklarifikasi keberadaannya. Makanya dia serahkan lagi ke Polda Metro Jakarta Selatan dari rumah persembunyian, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan NM selaku ibu LM, karena harus jelas NM menitipkannya ke rumah persembunyian,” kata Plh. Manajer Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
“Rumah persembunyian kemudian menyerahkan (LM) kembali ke Polres Jakarta Selatan, khusus unit PPA. LM lebih kecil, jadi kami sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada untuk menentukan bagaimana LM akan ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Hasil koordinasi tersebut, LM akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Alasannya adalah untuk mengembalikan psikologi L.M.
“Kita harus percayakan dulu pada LM dengan wawasan yang didapat anak, karena psikologinya harus kita pulihkan dulu. Makanya kami titipkan sementara LM ke RS Polri,” kata Kompol Nurma Dewi.
Selama berada di RS Polri, ada rencana yang akan dilakukan untuk memenuhi hak LM.
“Jadi setelah rapat koordinasi, kami putuskan karena semuanya harus dipulihkan, maka secara psikologis yang bisa dilakukan hanya dokter, maka dia akan memperhatikan hak-hak anak yang harus kita wujudkan, termasuk perlindungan dari anak. kekerasan,” katanya. menjelaskan.
Nikita Mirzani selaku ibunda LM pun mengetahui keputusan tersebut. LM diharapkan mau bekerja sama dan siap mengikuti keputusan ini.
“Keluarga sekarang tahu bagaimana mengakses layanan berikutnya. Oleh karena itu, Polres Jakarta Selatan atas persetujuan dan sepengetahuan keluarga bertindak sesuai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya pada saat pemberian bantuan,” kata Atwirlany Ritonga, Asisten Deputi PLT Pelayanan Anak Kementerian PPPA di tempat yang sama. kesempatan.
Sebelum diberitakan, L.M sudah lima bulan berada di rumah sakit jiwa sejak Nikita Mirzani membawanya dari apartemen tempatnya tinggal sendirian. Saat ini L.M juga berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Simak Video “Keterangan Polisi Soal Kaburnya Anak Nikita Mirzani dari Rumah Aman” (pus/wes)